Usahanya Dibatasi Sampai 21.00 WIB, Pedagang Warung dan Angkringan Minta Kompensasi

Sebagian pelaku usaha warung dan angkringan mengaku keberatan dengan kebijakan pembatasan jam malam. Pasalnya dengan dibatasinya jualan hanya sampai pukul 21.00 WIB sangat merugikan, mengingat pendapatan mereka justru meningkat pada malam hari.


Seperti disampaikan Pamudji, salah satu pedagang angkringan di kawasan Pasar Pon, kebijakan tersebut sangat tidak adil apalagi alasannya untuk menghindari penularan Covid-19. Padahal jika di logika, penularan virus bukan terjadi pada malam hari saja namun bisa pagi maupun siang. 

Sebenarnya sepanjang seseorang patuh terhadap protokol kesehatan, mau pakai masker dan jaga jarak sudah cukup. Apalagi pedagang juga sudah patuh menerapkan protokol kesehatan hingga penyediaan sarana cuci tangan.

Untuk itu, mewakili kalangan pedagang, pihaknya minta kebijakan tersebut dievaluasi. Jika memang diterapkan harusnya ada kompensasi buat pedagang angkringan, dari mulai sewa tempat, hingga penghasilan yang hilang. (rl)