Pemkab Ponorogo Rencanakan Lelang Kendaraan Dinas Akhir November
Badan dan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo tengah bersiap untuk melakukan lelang kendaraan dinas yang dianggap tak layak pakai. Kepala BPPKAD Ponorogo, Soemarno, mengungkapkan, rencananya lelang ini akan dimulai akhir bulan November ini.
Menurut Soemarno, kegiatan lelang kendaraan dinas sudah menjadi agenda rutin, dan tahun ini, pihaknya fokus pada kendaraan yang telah mencapai usia minimal 7 tahun atau yang tidak lagi ekonomis untuk digunakan.
“Kendaraan yang tidak memenuhi syarat ekonomis alias bobrok akan kami lelang,” kata Soemarno.
Proses lelang ini, seperti dijelaskan Soemarno, bergantung pada OPD yang melaporkan kendaraan mana saja yang memenuhi persyaratan untuk dilelang. Meskipun jumlah pasti kendaraan yang akan dilelang masih menunggu konfirmasi, Soemarno memperkirakan, hasil lelang tersebut dapat memberikan tambahan dana sekitar Rp 2 Miliar.
Salah satu contoh kendaraan yang bakal dilelang adalah sepeda motor milik Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Ponorogo. Soemarno berharap bahwa lelang ini akan memberikan suntikan dana yang signifikan untuk pengelolaan keuangan daerah.
Namun, Soemarno juga mengakui, proses lelang kendaraan dinas memerlukan waktu yang agak lama. Hal ini disebabkan karena setiap kendaraan perlu dievaluasi satu per satu oleh petugas dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).