Jelajah

Pajak Kendaraan Tahunan, Kini Bisa Dilakukan Dari Rumah Lewat Aplikasi SIGNAL

Membayar pajak tahunan kendaraan bermotor kini tak harus datang dan antri berlama-lama di kantor Samsat Ponorogo. Ini setelah Korlantas Polri meluncurkan program Samsat Digital Nasional (Signal).

Lewat aplikasi tersebut, masyarakat kini bisa membayar pajak kendaraan mereka secara online kapan saja dan di mana saja, bahkan bisa sambil rebahan dari rumah.

Hanya saja meski lebih mudah, namun animo masyarakat untuk menggunakan aplikasi tersebut masih sangat minim.

Seperti dikatakan Iptu Aris Wibawa Kanit Regident Satlantas Polres, saat ini masyarakat masih belum banyak mengenal aplikasi tersebut, karena itu pihaknya akan mensosialisasikan aplikasi tersebut dengan lebih masif.

Untuk sementara, aplikasi Signal sebatas hanya perpanjangan pajak tahunan saja, sedangkan bagi masyarakat yang ingin balik nama kendaraan atau membayar pajak 5 tahunan masih harus pergi ke Samsat.

Karena harus disertai dengan pengecekan cek fisik kendaraan. Sedangkan untuk pembayarannya bisa menggunakan e-Banking atau ATM. (ii/ab)