Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Tanah Ambles di Desa Jrakah Sambit Ponorogo, Empat Rumah Terancam
  • Dapur Rumah Warga di Tempuran Sawo Rusak Diterjang Longsor, 2 Rumah Terancam Retakan Tanah
  • Harga 3 BBM Naik per 18 April 2026, Pemilik SPBU Khawatir Konsumen Beralih ke Subsidi karena Selisih Harga Besar
  • Imbas Geopolitik, Sejumlah Komoditas Naik, Ini Saran dari Pengamat Ekonomi
  • Hingga Pertengahan April, Tercatat 50 Kejadian Bencana Alam di Ponorogo.
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Desember
  • 29
  • Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Penipuan Ganjal ATM Dengan Lidi
  • Headline
  • Jelajah

Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Penipuan Ganjal ATM Dengan Lidi

Gema Surya FM Jumat 29 Desember 2023 | 15:53 WIB
lidi

Jajaran Satreskrim Polres Ponorogo berhasil mengamankan 3 pelaku penipuan dengan modus ganjal ATM dengan lidi. 3 tersangka berinisial M 49 tahun, EP 48 tahun dan NL 30 tahun, ketiganya melakukan aksinya di ATM Pasar Tamansari Sambit. Para pelaku menguras ATM korban senilai Rp 100 juta lebih. AKBP Anton Prasetyo Kapolres Ponorogo, mengatakan mereka merupakan residivis dan sudah melakukan aksi di 3 kota yang berbeda yakni Jember, Trenggalek dan Ponorogo. Mereka tertangkap di Bandung di persembunyian.

Dijelaskan awal ungkap kasus, dimana  korban yang bernama Dewi datang ke ATM di Pasar Tamansari Sambit untuk tarik tunai uangnya. Setelah masuk gerai ATM Korban memasukan ATM nya, namun tidak bisa masuk karena mesin diganjal dengan lidi. Tiba-tiba datang salah satu pelaku masuk ke ATM mencoba menolong korban. Pelaku  langsung menyuruh korban menekan tombol cancel. Kemudian pelaku tersebut membantu memasukan ATM milik korban yang tidak bisa dimasukan tadi yang tanpa  disadari  sebenarnya sudah  ditukar dengan ATM pelaku yang mirip. Setelahnya korban melaksanakan tarik tunai sebanyak Rp. 500.000 tapi tetap gagal kemudian di cancel oleh korban. 

Kemudian datang lagi pelaku kedua masuk gerai ATM dimana korban masih berada didalam dan disarankan untuk mengambil uang lewat M-Banking saja. Kemudian korban menurut, mengambil uang lewat M-Banking tarik tunai tanpa kartu. Sehingga pelaku kedua tersebut mengetahui Pin dari ATM korban. Setelah korban keluar para pelaku melancarkan aksi dengan menggunakan ATM Korban yang telah diketahui PIN nya dengan menguras isi saldo.

Sesampai dirumah korban mengecek saldo melalui internet banking. Korban terkejut bahwa saldo yg sebelumnya berjumlah Rp 117 juta ternyata tinggal Rp 12 juta kemudian pelapor bergegas ke rumah saksi. Oleh saksi pelapor disarankan untuk segera memblokir rekening tersebut. Kemudian setelah dicek lagi, saldo yang ada di rekening korban tinggal Rp 125 ribu. Dengan kejadian tersebut, menurutnya ketiga pelaku mempunyai peran yang berbeda beda ada yang sebagai sopir dan yang mengganjal ATM. Hasil dari menguras saldo korban untuk kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, 3 pelaku dikenai pasal 363 KUHP atau 378 jo 55 KUHP atau 372 jo 55 KUHP ancaman hukuman 7 tahun.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Tanah Longsor Ancam 2 Rumah di Dukuh Tajem Desa Bareng Pudak, Warga Diminta Siaga
Next: Rumah Sujarno yang Ambruk di Desa Jalen Akan Dibangun Pemkab dan Baznas

Related Stories

WhatsApp Image 2026-04-18 at 13.41.50
  • Jelajah

Tanah Ambles di Desa Jrakah Sambit Ponorogo, Empat Rumah Terancam

Gema Surya FM Sabtu 18 April 2026 | 13:53 WIB
WhatsApp Image 2026-04-18 at 13.33.47
  • Jelajah

Dapur Rumah Warga di Tempuran Sawo Rusak Diterjang Longsor, 2 Rumah Terancam Retakan Tanah

Gema Surya FM Sabtu 18 April 2026 | 13:47 WIB
STOK BBM
  • Jelajah

Harga 3 BBM Naik per 18 April 2026, Pemilik SPBU Khawatir Konsumen Beralih ke Subsidi karena Selisih Harga Besar

Gema Surya FM Sabtu 18 April 2026 | 13:33 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.