HeadlineJelajah

Rekonstruksi Pembunuhan di Rumah Kontrakan Semanding Jenangan, Polisi Temukan Fakta Dilakukan Berencana

Dugaan pembunuhan berencana terhadap Sumiran, warga Pragak, Magetan penghuni kontrakan di Dukuh Jatisari Semanding, Jenangan semakin kuat. Ini setelah Satreskrim Polres Ponorogo melakukan rekonstruksi Selasa siang (11/7).

Adegan reka ulang yang diperankan oleh tersangka JR (21) dan peran pengganti untuk tersangka dibawah umur yang berinisial AFF (16).

“Ini rangkaian adegan kurang lebih ada 41 adegan yang sudah dilakukan di tempat ini. Dan nanti akan kami terus kembangkan, kalau nanti ada keterangan tambahan dari si pelaku,” kata AKBP Wimboko Kapolres Ponorogo usai memimpin rekonstruksi. 

Keduanya telah mempersiapkan semuanya. Misalnya dieksekusi ketika tertidur, lalu dipukul dengan batu. Namun begitu pihaknya masih menunggu hasil otopsi untuk untuk memastikan penyebab kematian korban.

Lanjut AKBP Wimboko, pihaknya juga masih mendalami motif pelaku apa benar kecewa karena janji tidak dipenuhi. Sehingga tega melakukan dugaan pembunuhan tersebut.

Sementara itu pantauan jurnalis Radio Gema Surya, warga sekitar berbondong-bondong melihat reka ulang pembunuhan tersebut. Bahkan saat pelaku datang, sorakan warga terhadap pelaku tak henti-henti. (yd/ab)