Jelajah

Terindikasi Pungli, DPRD Minta Tarikan Dana Kompensasi ke Sopir Tambang di Wilayah Sampung Dihentikan

Adanya kelompok masyarakat yang menarik dana kompensasi kepada para sopir tambang di wilayah Sampung, mendapat sorotan dari Sunarto, ketua DPRD Ponorogo. Meski peruntukannya ditulis untuk warga terdampak langsung angkutan tambang, namun wakil rakyat khawatir sudah menjurus ke pungutan liar – pungli.

Kepada gema surya Politisi asal Sukorejo itu mengatakan, sebenarnya dalam karcis tarikan itu hanya Rp 15 ribu per ritnya, tapi tidak bisa dipertanggung jawabkan. Pasalnya tidak jelas siapa yang mengelola dana tersebut, karena hanya mengatasnamakan warga. Padahal hasil klasifikasinya, justru sebagian warga Sampung resah dengan adanya tarikan dana kompensasi ke sopir penarik tambang.

Sunarto menambahkan, sebenarnya sudah ada kesepakatan yang di tuangkan dalam berita acara antara pengusaha tambang dengan warga, terkait pemeliharaan jalan yang dilalui truk tambang berikut tonasenya. Pihak penambang sudah bersedia untuk melakukan perbaikan dan pemeliharaan secara berkala, dan akan dibentuk tim.

Sayangnya sebelum kesepakatan tersebut dijalankan, ada kelompok masyarakat yang keburu mengambil langkah dengan menarik dana kompensasi ke sopir padahal hal tersebut termasuk ilegal. Selaku legislator pihaknya berharap kelompok tersebut menghentikan kegiatannya. Selain itu pihaknya sudah menyampaikan masalah itu ke Satpol PP Pemkab agar ditindak lanjuti.

Sebelumnya warga di 4 desa yakni Pohijo, Jenangan, Nglurup dan Sampung,  sempat melakukan blokade jalan, melarang truk tambang bermuatan pasir batu melintas wilayah mereka. Mereka dianggap sebagai biang kerok akan kerusakan jalan selama ini. Padahal jalan di wilayah 4 desa itu baru saja diperbaiki Pemkab dan saat ini sudah ada beberapa titik yang rusak kembali. Selain memblokade jalan, ratusan truk yang membawa muatan melebihi tonase diminta menurunkan muatannya saat itu juga.

Masalah itu terselesaikan setelah Pihak penambang dan warga, menandatangani kesepakatan disaksikan pihak-pihak terkait baik dari Pemkab, Polsek dan Koramil. Pihak penambang bersedia memenuhi tuntutan warga, yakni memberikan kontribusi dalam pemeliharaan jalan dalam waktu dekat dan berkala dan berkoordinasi dengan DPU PKP. Ada tim khusus dari warga dan juga penambang, yang siap mengkomunikasikan jika sewaktu-waktu jalan di wilayah itu rusak dan segera butuh perbaikan. Penambang juga bersedia mengingatkan kepada para sopir truk untuk jaga jarak jika melintas jalur Pohijo hingga desa Sampung, alias tidak beriring-iringan.