Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • Juli
  • 25
  • Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Selama 7 Tahun, Data Bisa Dihapus
  • Jelajah

Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Selama 7 Tahun, Data Bisa Dihapus

Gema Surya FM Senin 25 Juli 2022 | 06:52 WIB
Ilusss

Sempat beredar kabar, jika telat membayar pajak bermotor 2 tahun, data akan dihapus. Ternyata informasi tersebut tidak benar, seperti disampaikan oleh Iptu Dwi Kustiawan, Kanit Regident Satlantas Polres Ponorogo. Yang benar, data kepemilikan motor bisa dihapus jika terlambat membayar pajak selama 7 tahun berturut-turut.

Hal ini sudah sesuai dengan pasal 74 ayat 3 UUD no 22 th 2009. Didalamnya dijelaskan, jika sesuai masa berlaku stnk 5 tahun, ditambah 2 tahun berikutnya, pemilik kendaraan tidak kunjung bayar pajak, datanya bisa dihapus. Namun jika telat bayar pajaknya hanya dua tahun, sanksi yang diterapkan adalah membayar denda.

Setelah data terhapus, pemilik kendaraan tetap bisa mengurusnya kembali dengan proses seperti membeli kendaraan baru lagi. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau identitas kendaraan harus sesuai dengan pemiliknya. Hal ini akan memudahkan petugas jika ada pemberitahuan terkait tunggakan pajak. Selama ini banyak ditemukan kendaraan bermotor yang identitasnya tidak sesuai dengan pemiliknya.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Pemdes Jenangan Sorot Proyek Puskesmas yang Dinilai Asal-asalan
Next: HUT Ke-77 RI, KAI Hadirkan Tarif Promo Merdeka untuk 7.000 Tiket

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.