Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi
  • Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat
  • Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar
  • Aksi Penjambretan Gagal, Korban Pertahankan Tas Berisi Rp60 Juta di Bungkal Ponorogo
  • Viral Jalan Rusak Parah di Jalur Kesugihan–Ngebel, Kerap Picu Kecelakaan Tunggal
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • Juli
  • 25
  • Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Selama 7 Tahun, Data Bisa Dihapus
  • Jelajah

Telat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Selama 7 Tahun, Data Bisa Dihapus

Gema Surya FM Senin 25 Juli 2022 | 06:52 WIB
Ilusss

Sempat beredar kabar, jika telat membayar pajak bermotor 2 tahun, data akan dihapus. Ternyata informasi tersebut tidak benar, seperti disampaikan oleh Iptu Dwi Kustiawan, Kanit Regident Satlantas Polres Ponorogo. Yang benar, data kepemilikan motor bisa dihapus jika terlambat membayar pajak selama 7 tahun berturut-turut.

Hal ini sudah sesuai dengan pasal 74 ayat 3 UUD no 22 th 2009. Didalamnya dijelaskan, jika sesuai masa berlaku stnk 5 tahun, ditambah 2 tahun berikutnya, pemilik kendaraan tidak kunjung bayar pajak, datanya bisa dihapus. Namun jika telat bayar pajaknya hanya dua tahun, sanksi yang diterapkan adalah membayar denda.

Setelah data terhapus, pemilik kendaraan tetap bisa mengurusnya kembali dengan proses seperti membeli kendaraan baru lagi. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau identitas kendaraan harus sesuai dengan pemiliknya. Hal ini akan memudahkan petugas jika ada pemberitahuan terkait tunggakan pajak. Selama ini banyak ditemukan kendaraan bermotor yang identitasnya tidak sesuai dengan pemiliknya.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Libatkan Ratusan Reyog, Dishub Siapkan Banyak Kantong Parkir Untuk Gelaran Reyog Obyog
Next: BKP SDM Sebut Oknum PNS Masuk Dalam Jaringan Calo P3K, Sempat Sandera Ijazah Untuk Jaminan Pelunasan Uang

Related Stories

HRB
  • Jelajah

Peringati Hari Bumi, Kelompok Peduli Sungai Pasang Barikade Ban di Sungai Tambak Kemangi

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:47 WIB
MARJUNI
  • Jelajah

Kemenhaj Ponorogo Ingatkan Jemaah Patuhi Aturan Barang Bawaan Pesawat

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:42 WIB
James
  • Headline
  • Jelajah

Jalur Jeruksing–Jabung Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini, Anggaran Capai Rp3,5 Miliar

Gema Surya FM Rabu 22 April 2026 | 13:28 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.