Bupati Sugiri Rela Ngantor di Pudak untuk Penanggulangan PMK

Sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK), Sugiri Sancoko Bupati Ponorogo, ngantor di kantor Kecamatan Pudak, mulai Senin (20/6/22). Orang nomor satu di Pemkab itu seakan ingin ikut merasakan penderitaan kalangan peternak yang saat ini sedang diuji.


Selama ngantor di Kecamatan Pudak, Kang Giri ditemani Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Peternakan, serta Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo.

Kepada wartawan Kang Giri mengatakan, pihaknya ingin terjun langsung ke Kecamatan Pudak agar tahu langsung kondisi di lapangan terutama para peternak yang terdampak PMK. Sehingga bisa mengambil kebijakan yang konkret dan tepat sesuai kondisi di Kecamatan Pudak.

Fokus Pemkab Ponorogo dalam penanganan PMK adalah pengobatan hewan ternak dan penanggulangan dampak ekonomi para peternak, serta penyekatan lalu lintas sapi yang keluar masuk Kabupaten Ponorogo. Untuk dampak ekonomi, pihaknya sudah mengundang langsung pihak Perbankan sebagai pemberi pinjaman kepada para peternak untuk memberikan keringanan dalam pembayaran angsuran.

PMK berdampak sangat luar biasa kepada ekonomi para peternak, dirinya meminta dilakukan restrukturisasi pinjaman kalau perlu ada grace periode atau tidak dilakukan bunga dulu sampai batas waktu tertentu. Untuk mewujudkan sejumlah alternatif tersebut, Pemkab Ponorogo akan bersurat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar Perbankan pemberi modal bisa melakukan restrukturisasi kredit tersebut.

Lebih lanjut Pemkab Ponorogo juga telah menanggung semua biaya pengobatan hewan ternak yang terpapar PMK. Kang Giri juga telah bekerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi mulai dari UNMUH Ponorogo, UNIDA, hingga Institusi Pertanian Bogor (IPB). (yd/rl)