Komisi D Menilai Sistem Zonasi Pendaftaran SMP Terlalu Maksa?

Pemberlakukan Zonasi 90% untuk penerimaan peserta didik baru – PPDB tingkat SMP tahun ini, mengundang protes sejumlah pihak. Tidak hanya kalangan orang tua tapi juga komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo. Komisi yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan sosial ini menilai, Pemkab terlalu memaksakan PPDB 90% untuk SMP, karena tidak diambangi dengan pemerataan sarana dan prasarana sekolah. Akibatnya yang dirugikan adalah anak-anak yang jauh hari mempersiapkan diri bisa diterima disekolah kota yg di inginkan, harus kandas gara-gara sistem ini.


Ubail Islam – Wakil Ketua Komisi D DPRD mengatakan, pihaknya banyak menerima keluhan orang tua murid terkait aturan zonasi. “Keluhan ini tidak akan terjadi bila sebelum jauh hari sebelumnya disosialisasikan. Dan pemkab menyeimbangkan dulu sarana dan prasarana di semua sekolah SMP sehingga tidak ada yang dikecewakan”

Suara : Ubail Islam – Wakil Ketua Komisi D DPRD

Seperti diketahui dalam PPDB tingkat SMP tahun ini Pemkab melalui peraturan bupati memberlakukan zonasi 90% dengan jarak 5 Km dari sekolah ke rumah calon siswa. 10% sisanya diambilkan dari jalur prestasi dan mutasi orang tua, masing-masing 5%. (LK)