Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2019
  • Mei
  • 30
  • Komisi D Menilai Sistem Zonasi Pendaftaran SMP Terlalu Maksa?
  • Jelajah

Komisi D Menilai Sistem Zonasi Pendaftaran SMP Terlalu Maksa?

Admin Kamis 30 Mei 2019 | 20:32 WIB
ppdb-smp
Proses PPDB di salah satu SMP Negeri Ponorogo

Pemberlakukan Zonasi 90% untuk penerimaan peserta didik baru – PPDB tingkat SMP tahun ini, mengundang protes sejumlah pihak. Tidak hanya kalangan orang tua tapi juga komisi D DPRD Kabupaten Ponorogo. Komisi yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan sosial ini menilai, Pemkab terlalu memaksakan PPDB 90% untuk SMP, karena tidak diambangi dengan pemerataan sarana dan prasarana sekolah. Akibatnya yang dirugikan adalah anak-anak yang jauh hari mempersiapkan diri bisa diterima disekolah kota yg di inginkan, harus kandas gara-gara sistem ini.

Ubail Islam – Wakil Ketua Komisi D DPRD mengatakan, pihaknya banyak menerima keluhan orang tua murid terkait aturan zonasi. “Keluhan ini tidak akan terjadi bila sebelum jauh hari sebelumnya disosialisasikan. Dan pemkab menyeimbangkan dulu sarana dan prasarana di semua sekolah SMP sehingga tidak ada yang dikecewakan”

https://gemasuryafm.com/wp-content/uploads/2019/05/komisi-D-zonasi.m4a

Suara : Ubail Islam – Wakil Ketua Komisi D DPRD

Seperti diketahui dalam PPDB tingkat SMP tahun ini Pemkab melalui peraturan bupati memberlakukan zonasi 90% dengan jarak 5 Km dari sekolah ke rumah calon siswa. 10% sisanya diambilkan dari jalur prestasi dan mutasi orang tua, masing-masing 5%. (LK)

About the Author

Admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Terduga Teroris BT Rajin Hadiri Kegiatan Lingkungan
Next: Seleksi Kompetensi Bidang CPNSD Ponorogo 2020, Dilaksanakan 5-8 September di GOR Singodimedjo

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.