Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi
  • Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal
  • Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026
  • Medan Ekstrem dan Perjalanan Panjang, Relawan EMT RSU Aisyiyah Ponorogo Berjuang Layani Warga Aceh
  • Dukung Ketahanan Pangan, PDA Aisyiyah Ponorogo Luncurkan Beauty Garden
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Juli
  • 3
  • 50 Persen Bacaleg Mulai Kembalikan Berkas Perbaikan, Deadline Hingga 6 Agustus
  • Jelajah

50 Persen Bacaleg Mulai Kembalikan Berkas Perbaikan, Deadline Hingga 6 Agustus

Gema Surya FM Senin 3 Juli 2023 | 22:40 WIB
Buldo
Kantor KPU Kabupaten Ponorogo di jalan Jl. Soekarno Hatta Ponorogo/Foto: Istimewa

KPU Kabupaten Ponorogo memotivasi parpol untuk segera menyerahkan berkas dokumen persyaratan perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) nya. Ketua KPU Munajat kepada Gema Surya mengatakan, sesuai jadwal penyerahan terakhir yakni pada tanggal 9 juli, setelah itu pihaknya mempunyai waktu untuk verifikasi lagi hingga 6 Agustus 2023 dimana saat ini 50 persen sudah menyerahkan berkas dokumen perbaikan nya.

Adapun rata-rata yang belum memenuhi syarat administrasi, menurut Munajat yakni terkait dokumen, seperti ijazah SMA asli yg di scan, padahal yang dibutuhkan fotokopi legalisir di scan, selain itu surat kesehatan, ataupun salah ketik NIK. Munajat mengatakan Rata-rata tidak ada yang krusial sehingga pihaknya optimis semua bisa masuk persyaratan untuk bisa ditetapkan menjadi caleg.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo melakukan verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan sebanyak 658 milik bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kabupaten, dan dari ratusan bacaleg itu, hanya 4 persennya saja yang memenuhi syarat. Seperti disampaikan Arwan Hamidi Komisioner KPU, hanya sekitar 26 bacaleg saja yang lolos vermin, sementara sisanya yang 632 bacaleg belum memenuhi syarat (BMS).

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Karpet Pembungkus Identik Dengan Karpet Hilang di Rumah Kontrakan Semanding, Polisi Tunggu Hasil DNA
Next: Viral Nenek Sebatang Kara di Sooko Hidup di Rumah Reyot, Ini Faktanya

Related Stories

gdx
  • Jelajah

Satreskrim Polres Ponorogo Amankan 23 Penggalang Dana Fiktif, Dana Sumbangan Dipakai Judi

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 13:21 WIB
asz
  • Jelajah

Milad ke-27, Suryamart Akan Gelar Senam Massal

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 11:00 WIB
sz
  • Jelajah

Relawan EMT RSUA Aisyiyah Bertugas di Puskesmas Pameu Aceh hingga Akhir Januari 2026

Gema Surya FM Sabtu 17 Januari 2026 | 10:25 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.