Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Damkar Evakuasi Ular Pithon di Dua Lokasi, Patihan Kidul Siman dan Setono Jenangan
  • Kebakaran Rumah di Desa Campursari Sambit , Kerugian 200 Juta
  • 564 Jemaah Haji Ponorogo Akan Tiba 5 Juni 2025 di Sambut di Alon-Alon
  • Pembukaan Grebeg Suro Dijadwalkan 6 Juni 2026, FNRP dan FRR Diikuti Puluhan Grup Reog
  • Soal Ada Warga Sakit dan Harus Ditandu, Ini Penjelasan Sekdes Temon Ngrayun
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Juli
  • 3
  • 50 Persen Bacaleg Mulai Kembalikan Berkas Perbaikan, Deadline Hingga 6 Agustus
  • Jelajah

50 Persen Bacaleg Mulai Kembalikan Berkas Perbaikan, Deadline Hingga 6 Agustus

Gema Surya FM Senin 3 Juli 2023 | 22:40 WIB
Buldo
Kantor KPU Kabupaten Ponorogo di jalan Jl. Soekarno Hatta Ponorogo/Foto: Istimewa

KPU Kabupaten Ponorogo memotivasi parpol untuk segera menyerahkan berkas dokumen persyaratan perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) nya. Ketua KPU Munajat kepada Gema Surya mengatakan, sesuai jadwal penyerahan terakhir yakni pada tanggal 9 juli, setelah itu pihaknya mempunyai waktu untuk verifikasi lagi hingga 6 Agustus 2023 dimana saat ini 50 persen sudah menyerahkan berkas dokumen perbaikan nya.

Adapun rata-rata yang belum memenuhi syarat administrasi, menurut Munajat yakni terkait dokumen, seperti ijazah SMA asli yg di scan, padahal yang dibutuhkan fotokopi legalisir di scan, selain itu surat kesehatan, ataupun salah ketik NIK. Munajat mengatakan Rata-rata tidak ada yang krusial sehingga pihaknya optimis semua bisa masuk persyaratan untuk bisa ditetapkan menjadi caleg.

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo melakukan verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan sebanyak 658 milik bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kabupaten, dan dari ratusan bacaleg itu, hanya 4 persennya saja yang memenuhi syarat. Seperti disampaikan Arwan Hamidi Komisioner KPU, hanya sekitar 26 bacaleg saja yang lolos vermin, sementara sisanya yang 632 bacaleg belum memenuhi syarat (BMS).

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Skripsi Dihapus, Kampus Harus Mencari Bentuk Lain Tugas Akhir Agar Lulusan Tetap Berkualitas
Next: Kebakaran Rumpun Bambu, Nyaris Merembet Penggilingan Padi Dan Balai Desa

Related Stories

evakuasi ular pithon di dua lokasi (foto: yudi)
  • Jelajah

Damkar Evakuasi Ular Pithon di Dua Lokasi, Patihan Kidul Siman dan Setono Jenangan

Gema Surya FM Selasa 2 Juni 2026 | 14:05 WIB
proses evakuasi korban terperosok ke jurang (foto: Plt Kapolsek Bungkal,Ipda Muhammad Khudori)
  • Headline
  • Jelajah

Rem Blong, Vario Terperosok ke Jurang Sedalam 10 Meter di Desa Pelem Bungkal

Gema Surya FM Selasa 2 Juni 2026 | 12:04 WIB
warga bergotong royong menandu orang sakit di temon ngrayun (foto: Edy hartoyo)
  • Jelajah

Soal Ada Warga Sakit dan Harus Ditandu, Ini Penjelasan Sekdes Temon Ngrayun

Gema Surya FM Selasa 2 Juni 2026 | 13:46 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.