
evakuasi ular pithon di dua lokasi (foto: yudi)
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Ponorogo mengevakuasi dua ekor ular piton dari rumah warga, Selasa, 2 Juni 2026. Evakuasi dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Kepatihan Kidul, Siman, dan Setono, Jenangan.
Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ponorogo, Bambang Supeno, mengatakan, “Untuk lokasi di Kepatihan Kidul, ular piton tersebut berada di bagian blandar atau atap rumah warga.”
Ia menjelaskan, keberadaan ular tersebut cukup meresahkan sehingga perlu segera ditangani.
“Jika tidak segera dievakuasi, dikhawatirkan dapat membahayakan penghuni rumah,” ujarnya.
Menurutnya, petugas langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari pemilik rumah yang merasa takut dengan keberadaan ular tersebut.
“Kami langsung meluncur ke lokasi setelah menerima laporan dari warga,” tambahnya.
Dalam proses evakuasi, petugas tidak mengalami kendala berarti, meski harus ekstra hati-hati.
“Tidak ada kendala dalam proses evakuasi, hanya saja karena posisi ular berada di atap, kami harus menggunakan tangga dan bekerja dengan lebih hati-hati,” jelasnya.
Bambang menyebut, ukuran ular yang dievakuasi tergolong cukup besar.
“Panjang ular piton tersebut sekitar 2,5 hingga 3 meter, dengan ukuran tubuh kurang lebih sebesar lengan orang dewasa,” ungkapnya.
Setelah berhasil diamankan, ular-ular tersebut dibawa ke kantor Damkar.
“Ular yang berhasil dievakuasi kemudian kami bawa ke kantor Damkar dan digabung dengan tiga ular lainnya yang sebelumnya sudah diamankan,” katanya.
Ia menambahkan, ular-ular tersebut nantinya akan dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
“Selanjutnya, ular akan kami lepasliarkan ke habitatnya yang jauh dari permukiman warga,” pungkasnya.
Keberadaan ular di lingkungan permukiman ini menjadi perhatian agar warga lebih waspada, terutama saat musim tertentu yang memungkinkan satwa liar masuk ke area rumah.



