
Mur Tersangkut di jari karna Iseng (Foto: Bambang Supeno)
Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Ponorogo harus melakukan tindakan khusus untuk melepaskan sebuah mur yang melingkar di jari seorang pasien berinisial HF. Mur tersebut awalnya digunakan secara iseng sebagai cincin, namun tidak bisa dilepas hingga membuat jari tangan korban membengkak. Evakuasi dilakukan di IGD Rumah Sakit Yasyfin Darussalam Gontor.
Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ponorogo, Bambang Supeno, mengatakan pihak rumah sakit sebelumnya telah berupaya melepaskan mur tersebut. Namun, karena cukup tebal dan keras, petugas medis mengalami kesulitan sehingga meminta bantuan kepada Damkar Ponorogo.
“Pihak rumah sakit sudah mencoba melepas mur tersebut, tetapi kesulitan sehingga meminta bantuan kepada kami. Prosesnya hampir tiga jam karena mur cukup tebal dan keras, sementara kami harus memotongnya dengan sangat hati-hati agar tidak melukai jari pasien,” ujar Bambang Supeno.
Menurutnya, petugas Damkar harus menggunakan gerinda berukuran kecil untuk memotong mur yang memiliki ukuran sekitar 22 milimeter tersebut. Proses pemotongan dilakukan secara perlahan dari beberapa sisi. Petugas juga harus memastikan alat tidak mengenai jari korban yang kondisinya sudah mengalami pembengkakan.
Kondisi tersebut membuat proses evakuasi membutuhkan waktu cukup lama. Meski demikian, petugas akhirnya berhasil memotong dan melepaskan mur dari jari korban. Setelah mur berhasil dilepas, penanganan selanjutnya diserahkan kembali kepada pihak rumah sakit untuk memastikan kondisi jari korban.
Bambang menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, mur tersebut ditemukan di rumahnya. Karena penasaran, HF kemudian memasukkan mur ke salah satu jarinya dan menggunakannya seperti cincin. Mur memang berhasil masuk, tetapi ketika hendak dilepas justru tidak bisa keluar.
“Awalnya korban menemukan mur itu di rumah dan kemudian iseng memasukkannya ke jari tangan. Bisa masuk, tetapi tidak bisa dilepas. Ketika dipaksa, jari malah terasa sakit dan akhirnya membengkak,” jelasnya.
Bambang mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan benda-benda yang tidak semestinya sebagai aksesori tubuh, terutama benda berbahan logam yang memiliki ukuran tertentu. Jika sudah terlanjur menyebabkan pembengkakan atau sulit dilepas, masyarakat disarankan tidak memaksakan sendiri agar tidak menimbulkan luka atau cedera yang lebih serius.



