Jelajah

Kemenag Pastikan Jamaah Haji Kota Reog Tidak Ada Yang Langgar Aturan Selama di Tanah Suci

Kantor Kementerian agama (kemenag) Ponorogo memastikan tidak ada jamaah haji asal Ponorogo yang terlibat permasalahan di Arab Saudi karena melanggar aturan. Hal tersebut disampaikan Kepala Kemenag Ponorogo, Nurul Huda Kepada Gema Surya (03/06), menanggapi adanya puluhan warga Indonesia yang harus dideportasi dari tanah suci, lantaran menggunakan Visa haji palsu.

Untuk calon haji Kota reog sejauh ini masih bisa menjalankan rukun islam yang ke 5 tersebut dengan baik dan lancar, diakui rata-rata yang terlibat permasalahan karena awalnya menggunakan visa umroh atau visa ziarah saja jelang musim haji, kemudian mereka tidak kembali ke tanah air melainkan stay disana lalu menggunakan visa tersebut untuk menunaikan haji, padahal aturan di Arab Saudi sangat ketat dan petugas tidak bisa dikelabui.

Selain di pulangkan paksa, mereka yang melanggar juga dikenakan denda dan black list sehingga sangat merugikan diri sendiri, karenanya kasus tersebut bisa dijadikan pelajaran termasuk untuk warga Ponorogo. Bagi jemaah pengguna visa ziarah atau lainnya yang saat ini masih di Tanah Air, sebaiknya tidak memaksakan diri untuk ke Arab Saudi dengan niat berhaji. Visa ziarah bisa digunakan untuk masuk ke berbagai kota di Arab Saudi, tapi tidak untuk ke Makkah sampai 15 Dzulhijjah 1445 H.