Jelajah

PKL Barat Stadion Batorokatong Dideadline 1 Mei 2024, Relokasi ke Taman Kota

Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperdakum) Kabupaten Ponorogo memberikan tenggang waktu hingga 1 Mei bagi para pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di sekitar Stadion untuk pindah ke Taman Kota.

Keputusan ini diambil karena tempat yang saat ini ditempati oleh PKL akan digunakan untuk pembangunan Pusat Ekonomi Kreatif (Ekraf) yang merupakan bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Ringga Dwi Heri Irawan, Kepala Disperdakum Kabupaten Ponorogo, menyatakan bahwa batas waktu tersebut telah disepakati setelah pertemuan dengan para pedagang, yang juga dihadiri oleh Satpol PP, DLH, dan Dinas Pariwisata. “Pada tanggal 1 Mei 2024, area tersebut harus steril dari bangunan PKL karena pembangunan gedung Ekraf sudah akan dimulai sesuai jadwal,” ungkapnya.

Meskipun Pemkab telah menawarkan beberapa lokasi relokasi, mulai dari pojok Jalan Menur hingga lokasi Pujasera di Jalan Suromenggolo, namun para pedagang memilih Taman Kelono Sewandono sebagai lokasi relokasi. Keputusan ini didasarkan pada sejarah mereka, dimana sebagian besar pedagang tersebut sebelumnya berjualan di Taman Kelono Sewandono sebelum dipindahkan ke area barat Stadion.

Ringga menambahkan bahwa sekitar 30 pedagang yang berada di lokasi tersebut telah menyetujui relokasi untuk pembangunan gedung Ekraf. Adapun untuk penataan di tempat relokasi baru, akan menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan diputuskan melalui kesepakatan antara paguyuban pedagang.

Diharapkan dengan adanya kesepakatan ini, proses relokasi PKL dapat berjalan lancar dan pembangunan Pusat Ekonomi Kreatif dapat segera dimulai untuk meningkatkan potensi ekonomi dan kreativitas masyarakat Ponorogo.