Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Ribuan Kelelawar Bersarang di SMA Negeri 1 Balong, Damkar Lakukan Evakuasi
  • Maling Sasar Warung Seblak, Kerugian di Perkirakan 4 Juta
  • MBG Libur Sementara, Harga Bahan Pokok Mengalami Penurunan
  • Harga Timun dan Kacang Panjang Naik, Cabai justru semakin Murah
  • Sopir Mengantuk, Grand Max Tabrak Warung Sate di Babadan Ponorogo
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2020
  • November
  • 3
  • Ini Jumlah Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Paslon Cabup-Cawabup Ponorogo
  • Jelajah

Ini Jumlah Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Paslon Cabup-Cawabup Ponorogo

Gema Surya FM Selasa 3 November 2020 | 15:44 WIB
lap

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo mengumumkan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dari kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati. Komisioner Devisi Teknis Penyelenggara KPUD Ponorogo, Arwan Hamidi mengatakan, pihaknya telah menerima LPSDK dari kedua paslon pada 30 Oktober.

Dalam Laporan tersebut paslon Sugiri-Lisdyarita total menerima sumbangan sebesar Rp 1,7 milyar, sedangkan pasangan Ipong-Bambang Rp 100 juta. sumbungan tersebut berupa uang, jasa dan barang, baik dari paslon sendiri maupun perserorangan.

Arwan merinci sumbangan dari pasangan Sugiri Sancoko-Lisdyarita yang berasal dari pribadi calon sebesar Rp 5 juta berupa uang, Rp 691 juta berupa barang, dan Rp 676 juta berupa jasa. Sedangkan sumbangan dari perseorangan sebesar Rp 345 juta berupa jasa. Sedangkan untuk pasangan Ipong-Bambang hanya menerima sumbangan dari pribadi calon sebesar Rp 100 juta berupa uang.

Lanjutnya, Sudah ada perkembangan, grafik, dan sirkulasi arus masuk sumbangan. Laporan awal dana kampanye (LADK) kemarin, Sugiri-Lisdyarita Rp 5 juta, Ipong-Bambang Rp 1 juta. Selanjutnya paslon harus melaporkan sejumlah penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pada 6 Desember. Dimana hasil kesepakatan antara Paslon, Bawaslu dan KPU penggunaan dana kampanye dibatasi maksimal sebesar Rp 19 milyar.

Arwan mengungkapkan Batas maksimal 19 milyar tidak boleh melebihi batas maksimal. Kalau ada yang lebih, akan disetor ke kas negara.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Ipong: Saat Pasar Legi Diserahkan Ke Daerah, Ponorogo Sudah Dipimpin Bupati Sugiri Sancoko
Next: Jenazah Sundarsih, PMI Asal Tegalombo, Kauman Tiba di Kampung Halaman

Related Stories

MBG Libur Bahan Pokok Mengalami Penurunan (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

MBG Libur Sementara, Harga Bahan Pokok Mengalami Penurunan

Gema Surya FM Rabu 8 Juli 2026 | 13:10 WIB
Warung Seblak Kemalingan Rugi Perkirakan 4 Juta (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Maling Sasar Warung Seblak, Kerugian di Perkirakan 4 Juta

Gema Surya FM Rabu 8 Juli 2026 | 13:20 WIB
Ribuan Kelelawar Bersarang di SMA Negeri 1 Balong (Foto: Santi Herlina)
  • Headline
  • Jelajah

Ribuan Kelelawar Bersarang di SMA Negeri 1 Balong, Damkar Lakukan Evakuasi

Gema Surya FM Rabu 8 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.