Polsek Balong Tangkap Ibu Muda, Diduga Maling Uang dan Beras di Rumah Lansia Warga Jalen

Jajaran Polsek Balong berhasil mengungkap kasus pencurian di rumah Mbah Laminem warga Desa Jalen Balong, Senin 25 Maret 2024. ini setelah pencurinya tertangkap yakni seorang perempuan berinisial HK (32) warga Desa Gelang Lor Sukorejo Ponorogo. Pelaku ditangkap di rumahnya selasa kemarin tanpa melakukan perlawanan. AKP Agus Wibowo, Kapolsek Balong menjelaskan pihaknya bergerak melakukan ungkap kasus ketika menerima laporan dari korban kehilangan uang dan beras. Setelah dilakukan penyelidikan, kecurigaan tertuju pada pelaku yang sempat mengajak korbannya jalan jalan naik sepeda motor.


Diketahui pelaku dan korban memang saling mengenal dimana senin siang keduanya keluar. Saat ditengah jalan, korban diturunkan di suatu tempat dengan alasan kehabisan bensin. Kemudian pelaku pamit membeli bensin dan meninggalkan korban sendirian. Ternyata pelaku bukan beli bensin melainkan langsung menuju ke rumah korban untuk mengambil uang Rp 214 ribu dan beras 25 kg. Setelah berhasil mengambil, kemudian kembali ke Mbah Laminem dan bergegas mengantarkan pulang. Alangkah kagetnya ketika pulang kerumah, beras 25 kg dan uangnya tidak ada ditempat sehingga dibantu tetangga lapor polisi.

AKP Agus Wibowo menambahkan hasil pemeriksaan, pelaku terpaksa mengambil uang lantaran terdesak ekonomi untuk bayar hutang. Hanya saja, berdasarkan keterangan sejumlah saksi pelaku sudah terkenal sering melakukan aksi penipuan. Untuk sementara ibu muda tersebut tidak ditahan alias wajib lapor saja. Meski begitu motor supra Fit AE 4451 PM yang digunakan beraksi diamankan polisi untuk penyidikan lebih lanjut.