Ribuan Penjual Sayur Obrok di Ponorogo Akan Diikutkan Program BPJS Ketenagaankerjaan

Ribuan penjual sayur keliling, yang dikenal dengan sebutan sayur obrok, menjadi sorotan pemerintah kabupaten Ponorogo. Pasalnya mereka akan diikutsertakan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.


Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo ,Kamto menyampaikan, kouta yang tersedia untuk program ini adalah sebanyak 1.970 orang penjual sayur obrok. Saat ini, instansinya sedang melakukan proses pendataan.

pihaknya juga menggandeng pemerintahan desa untuk memudahkan proses pendataan. Warga yang bekerja sebagai penjual sayur keliling dapat diusulkan oleh pemerintahan desa untuk masuk ke dalam program tersebut.

“Mereka akan diikutsertakan dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu jaminan kecelakaan dan jaminan kematian,” tambah Kamto.

Penetapan penjual sayur keliling sebagai penerima manfaat program ini didasarkan pada pertimbangan bahwa mereka termasuk dalam pekerjaan yang rawan, baik terkait kecelakaan maupun risiko kesehatan. Kamto menyebut, syarat utama untuk ikut serta dalam program ini adalah usia peserta harus berada di bawah 60 tahun.