Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Ratusan ASN di Ponorogo Memasuki Masa Pensiun, di Dominasi Guru
  • Pemkab Ponorogo Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen, PPPK Dipastikan Aman
  • Lagi, Belasan Lapak Pedagang Kembali Ditertibkan Satpol PP di Kawasan Jalan Baru dan Juanda
  • Sejak Harga Plastik Naik, Hampir Semua Bahan Kebutuhan Ikut Melangit, Pedagang Mengeluh Sepi
  • Sering Terjadi Lakalantas di Perempatan Unmer Tonatan, Dishub akan Pasang Speedbump
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Februari
  • 6
  • 80 Persen Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan Ditertibkan
  • Jelajah

80 Persen Alat Peraga Kampanye yang Melanggar Aturan Ditertibkan

Gema Surya FM Selasa 6 Februari 2024 | 14:34 WIB
apk

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ponorogo mengklaim telah berhasil menertibkan 80 persen Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di kabupaten Ponorogo.

Bawaslu Ponorogo bersama petugas gabungan kembali melakukan penyisiran dan penertiban APK, mulai dari Jalan Juanda, Jalan Gajah Mada, hingga jalan protokol lainnya. Selasa (6/2)

Komisioner Bawaslu Ponorogo, Sulung Muna Rimbawan, menyatakan bahwa penertiban ini merupakan kelanjutan dari hari-hari sebelumnya.

“Kami melakukan penertiban sebagai bentuk keadilan, tanpa pandang bulu,” ujar Sulung.

Pihaknya mengklaim telah berhasil menertibkan sebagian besar APK yang melanggar. Sulung mengakui, keterbatasan waktu dan Sumber Daya Manusia (SDM) membuat pihaknya tidak dapat bergerak cepat untuk menertibkan seluruhnya.

“Ada 1-2 kecamatan yang belum selesai ditertibkan,” tambah Sulung.

Adapun untuk Bendera Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang terdapat di perempatan bundaran, Sulung menyampaikan bahwa penertiban APS merupakan wewenang Satpol PP. Bawaslu Ponorogo akan memberikan dukungan penuh jika Satpol PP turut serta dalam menertibkan alat peraga tersebut.

Sebelumnya, tercatat setidaknya ada 2,459 APK yang terindikasi melanggar aturan. Jumlah ini terdata dalam seminggu terakhir,

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Pasang Tiang Internet Tanpa Izin, Pemdes Kalimalang Sukorejo dan Warga Siap Bongkar Paksa
Next: Pelaku Tabrak Lari di Depan Alfamart Balong Menyerahkan Diri

Related Stories

dfspni
  • Jelajah

Ratusan ASN di Ponorogo Memasuki Masa Pensiun, di Dominasi Guru

Gema Surya FM Rabu 29 April 2026 | 15:03 WIB
ugikkk
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Tekan Belanja Pegawai ke 30 Persen, PPPK Dipastikan Aman

Gema Surya FM Rabu 29 April 2026 | 13:51 WIB
POLL
  • Jelajah

Lagi, Belasan Lapak Pedagang Kembali Ditertibkan Satpol PP di Kawasan Jalan Baru dan Juanda

Gema Surya FM Rabu 29 April 2026 | 13:46 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.