Dinilai Melanggar, Ribuan APK di Ponorogo Dicopot Paksa

Ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) pemilu 2024 yang dipasang di berbagai titik Ponorogo, disinyalir melanggar. Karenanya petugas gabungan mulai dari Satpol PP Bawaslu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Baskesbangpol dan Polisi, turun tangan melakukan penertiban, Jumat 2 Februari 2024. Penertiban tersebut dilakukan mulai pagi hari dengan menyasar wilayah seputaran kota.


Bahrun Mustofa ketua Bawaslu Ponorogo mengatakan setidaknya ada 2459 alat peraga kampanye (APK) yang terindikasi melanggar aturan yang ada. Ribuan APK tersebut terdata dalam seminggu terakhir. Menurutnya penertiban dilakukan pada APK yang pemasangan melanggar aturan misalnya di paku pohon, dipasang di tiang listrik dan rambu rambu lalu lintas. Pihaknya pun mengakui penertiban 2000 lebih tidak akan selesai dalam waktu sehari sehingga dilakukan secara bertahap.