Jelajah

Masyarakat Ponorogo yang Mengaktifkan IKD Belum Genap 2 Persen

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo mencatat penduduk Bumi Reog yang telah mengaktifkan Identitas kependudukan digital (IKD) sebanyak 11.265 orang setara 1,44 hingga akhir tahun 2023. Meskipun jumlah ini baru mencapai 1,44 persen dari sasaran penduduk yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 772.971 jiwa

Heru Purwanto, Sekretaris Dispendukcapil Ponorogo, mengungkapkan, dari puluhan ribu yang telah mengaktifkan IKD, dominan berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lingkungan perguruan tinggi yang telah didatangi

Pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat dan kemudahan yang ditawarkan oleh IKD. Upaya ini sebagai bagian dari transformasi menuju pelayanan publik yang lebih modern, praktis, dan efisien.

Heru Purwanto menjelaskan IKD ke depannya akan membawa kemudahan signifikan dalam hal administrasi kependudukan. Warga tidak lagi perlu membawa dokumen kependudukan dalam bentuk fisik, karena semuanya akan tersimpan di dalam handphone masing-masing. Cukup dengan beberapa kali scroll pada aplikasi, dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dapat muncul dengan cepat.