Jelajah

Kasus Curanmor di Pasar Wringin Sambit Keteledoran Pemilik, Polisi Masih Kembangkan Penyidikan

Satreskrim Polres Ponorogo masih kembangkan pelaku pencurian yang tertangkap massa di Desa Wringinanom Sambit Selasa (26/12) siang.

Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengatakan, pelaku berinisial TW  berusia 32 tahun, berasal dari Desa Kupuk, Bungkal, yang sempat  tertangkap oleh massa.

Satreskrim dan Polsek Sambit masih mendalami berapa total lokasi aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku. Pasalnya dari pengakuan pelaku, kata masih satu TKP saat melakukan aksinya pencurian yakni di Desa Wringinanom Sambit.

Pihaknya pun meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam mengunci dan menaruh kunci motor. Pasalnya kejadian di Sambit disinyalir kecerobohan pemilik.

Kronologinya, pemilik kendaraan memarkir kendaraan di pasar Wringinanom dalam keadaan pelapor lupa bahwa kunci masih menancap dan STNK ditaruh di jok motornya.

Kemudian korban masuk ke dalam pasar untuk berbelanja. 10 Menit kemudian kata AKBP Anton, korban teringat bahwa kunci masih menancap dan segera bergegas kembali ke lokasi parkir motornya hendak maksud mengambil kunci yang masih tertancap di motor. Namun korban mendapati bahwa motor sudah hilang.

Korban berusaha mencari dan menanyakan ke warga sekitar namun tidak ada yang mengetahuinya. (yd/rl/ab)