Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman
  • Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla
  • Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN
  • Perpustakaan Keliling Kunjungi Sekolah Pinggiran, Ajak Siswa Suka Baca dan Permainan Edukatif
  • Permintaan Pembuatan Kartu Kuning di Disnaker Ponorogo Meningkat, Didominasi CPMI
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Februari
  • 21
  • Ribuan Pemilih Pemula Di Ponorogo Belum Rekam E-KTP, Terancam Golput Dalam Pemilu 2024
  • Jelajah

Ribuan Pemilih Pemula Di Ponorogo Belum Rekam E-KTP, Terancam Golput Dalam Pemilu 2024

Gema Surya FM Selasa 21 Februari 2023 | 15:14 WIB
heru

Ribuan pemilih pemula di Kabupaten Ponorogo terancam tidak menggunakan hak suara (Golput) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Pasalnya, kendati telah berusia 17 tahun namun hingga kini mereka belum juga memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

Berdasarkan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ponorogo hingga awal Februari lalu, dari total jumlah penduduk Ponorogo 970 ribu 4 jiwa, jumlah warga wajib E-KTP mencapai 777.468 jiwa, dimana 768.071 orang telah melakukan perekaman atau 98,79 persen telah memiliki E-KTP.

Sedangkan 9.397 orang lainnya hingga kini belum memiliki E-KTP. Heru Purwanto, Sekretaris Disdukcapil Ponorogo mengatakan Dari 9.397 belum rekam E-KTP itu mayoritas adalah penduduk pemula berusia 17 tahun. Heru mengaku, untuk mempercepat proses rekam E-KTP kepada ribuan wajib KTP pemula ini. Pihaknya telah melakukan upaya jemput bola ke sekolah-sekolah, untuk melakukan perekaman secara langsung.

Masih kata Heru, faktor belum terekamnya data penduduk wajib KTP pemula ini, akibat aktifitas yang terlalu banyak di sekolah membuat siswa jarang memiliki waktu untuk melakukan perekaman E-KTP di Disdukcapil. Heru mengungkapkan, jumlah warga wajib KTP yang dikelola Disdukcapil sendiri, merupakan dasar basis data yang digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Untuk menentukan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) dalam pemilu 2024.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Bulldozer Di TPA Mrican Jenangan Ngadat , Dikeluhkan Sopir Truck Pengangkut Sampah
Next: 39 KK Warga Terdampak Tanah Retak Desa Tumpuk Sawo , Akan Direlokasi Di Lunggur Mojo, Lahan Perhutani

Related Stories

Mobil Pikap Terbakar karna Korsleting (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Diduga Korsleting, Mobil Pikap Terbakar di Tegalombo Kauman

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:46 WIB
Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Jabatan Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Akan Diisi dari Kalangan ASN

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:03 WIB
BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Puncak Kemarau BPBD Tetapkan Ponorogo Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla

Gema Surya FM Rabu 29 Juli 2026 | 13:31 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.