Butuh Kesadaran Dan Kemauan Semua Pihak, Untuk Cegah Money Politic di Pemilu

Ponorogo masuk 20 besar Daerah rawan politik uang hasil dari hasil rilis Bawaslu RI, bahkan dalam data tersebut Ponorogo merupakan satu-satunya Kabupaten di Jawa Timur yang masuk data itu. 


Hal itu ditanggapi juga oleh Juwaini pengamat politik di Ponorogo, dimana money politik bukan rahasia umum lagi di Indonesia, bahkan di kabupaten ini Tingginya indeks kerawanan pemilu (IKP) merepresentasikan rendahnya kualitas demokrasi.  Juwaini yang juga mantan Komisioner Bawaslu 2018-2023 mengungkapkan, Disinyalir politik uang dilakukan sistematis demi keuntungan bersama, sementara itu tingginya IKP terbukti pada Pemilu 2019 lalu dimana Saat itu, dirinya  bersama komisioner lainnya mendapati dugaan transaksi suara hingga puluhan juta rupiah. 

“2019 itu kan, data itu kan bawaslu ambil dari ekspose media, kasus apa yang menyertai pemilu,kasus apa yang menyertai pemilu pada 2019” ungkapnya.

Saat itu pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu Desa/Kecamatan di Ponorogo, menurutnya ini tantangan sebenarnya bagi penyelenggara dan pengawas untuk membuktikan politik uang dapat dicegah dan diperangi.

“sebenarnya jawabanya selain normatif sebagai kerawanan, early warning system, sebagai bentuk kerawanan yang harus diwaspadai itu, juga menuntut kepada kinerja pengawas pemilu, harus bisa mengungkap, mencegah, terjadinya money politik yang itu menjadi rahasia umum” tambahnya.

Juwaini mengungkapkan praktik money politic dianggap sama sama menguntungkan, baik bagi calon peserta pemilu (caleg), pembagi uang, pun penerima uang, meskipun sebagian partisipasi politik tersebut mengeluh maraknya praktik politik uang membutuhkan modal besar dan menjadi kompetisi terselubung.

“Bagaimanapun caleg sendiri sebenarnya kan juga resah, banyak money politik, akhirnya kompetisi mereka akhirnya jor-joran dan mereka membutuhkan modal besar dan belum tentu jadi” sambungannya.

Kondisi ini, lanjut Juwaini menjadi tantangan besar bagi penyelenggara pemilu baik Bawaslu dan KPU Ponorogo, selain itu harus mampu membuktikan potensi, mereka dituntut meminimalisir potensi money politic, sekaligus menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan mau melaporkan adanya temuan indikasi politik uang di setiap wilayah.