Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Damkar Evakuasi Ular Pithon di Dua Lokasi, Patihan Kidul Siman dan Setono Jenangan
  • Kebakaran Rumah di Desa Campursari Sambit , Kerugian 200 Juta
  • 564 Jemaah Haji Ponorogo Akan Tiba 5 Juni 2025 di Sambut di Alon-Alon
  • Pembukaan Grebeg Suro Dijadwalkan 6 Juni 2026, FNRP dan FRR Diikuti Puluhan Grup Reog
  • Soal Ada Warga Sakit dan Harus Ditandu, Ini Penjelasan Sekdes Temon Ngrayun
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2023
  • Januari
  • 10
  • 2 Maling Gabah di Sukorejo Diringkus Polisi
  • Headline
  • Jelajah

2 Maling Gabah di Sukorejo Diringkus Polisi

Gema Surya FM Selasa 10 Januari 2023 | 09:05 WIB
Gabah new

Kasus pencurian gabah yang meresahkan warga Sukorejo Ponorogo  akhirnya terungkap. Ini setelah 2 pelakunya berhasil ditangkap polisi yakni berinisial M dan HY, keduanya warga Kecamatan Badegan.

Kapolsek Sukorejo, AKP Pitoyo menjelaskan pengungkapan berdasarkan laporan dari korban atas nama Tukimin, warga desa warga Dukuh Jayengranan Desa Kranggan mengaku kehilangan 8 sak gabah miliknya pada akhir Desember 2022. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah saksi untuk dimintai keterangan. Ternyata mengarah pada 2 orang pelaku yang sering berada di lokasi beberapa waktu lalu sebelum kejadian. 

Karenanya pihaknya langsung melakukan penyanggongan dan ternyata keduanya sudah siap beraksi lagi sehingga langsung dilakukan penangkapan. Dari pengakuan kedua pelaku, mereka melakukan pencurian gabah di beberapa tempat. Selain gabah, mereka juga melakukan pencurian Diesel. Total sudah ada 15 TKP yang menjadi sasarannya.

Baru kemudian pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan mobil untuk mengangkut hasil curian kemudian dijual di daerah Purwantoro dan Jambon. Dari tangan mereka polisi menyita sebuah mobil dan sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melancarkan kejahatannya. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Dekati Bulan Romadhon, Harga Gabah Mulai Naik Lagi
Next: Belum Ada Laporan Kasus , Tapi Ponorogo Siaga Leptospirosis

Related Stories

evakuasi ular pithon di dua lokasi (foto: yudi)
  • Jelajah

Damkar Evakuasi Ular Pithon di Dua Lokasi, Patihan Kidul Siman dan Setono Jenangan

Gema Surya FM Selasa 2 Juni 2026 | 14:05 WIB
proses evakuasi korban terperosok ke jurang (foto: Plt Kapolsek Bungkal,Ipda Muhammad Khudori)
  • Headline
  • Jelajah

Rem Blong, Vario Terperosok ke Jurang Sedalam 10 Meter di Desa Pelem Bungkal

Gema Surya FM Selasa 2 Juni 2026 | 12:04 WIB
warga bergotong royong menandu orang sakit di temon ngrayun (foto: Edy hartoyo)
  • Jelajah

Soal Ada Warga Sakit dan Harus Ditandu, Ini Penjelasan Sekdes Temon Ngrayun

Gema Surya FM Selasa 2 Juni 2026 | 13:46 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.