Kebakaran Toko Hayati Agung, Kerugian Ditaksir 1,5 Milyar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus kebakaran yang melanda Toko Hayati Agung. Meski dugaan adalah korsleting listrik, namun tidak menutup kemungkinan ada faktor lain sehingga harus didalami untuk memastikan penyebabnya. Senin, 14 Juni 2021, korps berbaju coklat  tersebut melakukan Olah TKP, dimana hampir 1,5 jam, tim INAFIS (Indonesia Automatic Finger Print Identification System) mengamankan sejumlah barang yang dicurigai sebagai pemicu sumber api.


AKP Haryo Kusbintoro, Kapolsek Kota menjelaskan olah TKP bertujuan memfaktakan yang sebenarnya terjadi. Pihaknya mengambil barang bukti dan menentukan titik-titik yang dicurigai sesuai dengan keterangan saksi korban maupun saksi yang ada. Adapun barang-barang yang diamankan tersebut merupakan barang yang dicurigai menimbulkan korsleting listrik lalu meledak dan terbakar. Dugaan awal sumber api berasal dari korsleting listrik dari salah satu kamar di lantai dua.

Sementara kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp 1,5 miliar. Ada 3 toko yang terbakar, bangunan, dan barang-barang di dalam kamar. Ironisnya, bangunan dan isinya tidak diasuransikan oleh korban.