9 Jabatan Kepala Dinas di Lingkungan Pemkab Ponorogo, Lowong

Pemkab Ponorogo akan segera melakukan asessment pejabat, menyusul lowongnya jabatan di 9 kursi Kepala Dinas. Ke 9 jabatan tersebut diantaranya jabatan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Sekretaris Dewan,  dan Asisten 3.


Sementara yang akan pensiun pada tahun ini yakni Kepala Dinas Perhubungan dan Asisten 1 pada awal Juli 2021 akan ditinggal pensiun. Sedangkan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM akan kosong bulan Oktober 2021. Agus Pramono, Sekda Ponorogo mengatakan akan segera melakukan assesment sejumlah jabatan pejabat eselon 2 tersebut. Assesment ini dilakukan sebagai dasar mutasi yang akan dilakukan pada bulan Agustus 2021 nanti.

Lebih lanjut dijelaskan, dalam proses assesment ini Pemkab Ponorogo menggandeng Universitas Brawijaya Malang untuk mengisi assesornya. Surat sudah di kirim ke Universitas Brawijaya. Nantinya akan ada wawancara dalam proses asessment tersebut. Diakui, mutasi sendiri sebenarnya bisa dilaksanakan sebelum bulan Agustus atau sebelum Bupati Sugiri Sancoko menjabat minimal 6 bulan. Namun harus dengan persetujuan Mendagri, dan prosesnya agak panjang.

Untuk itulah Pemkab Ponorogo memilih untuk melakukan mutasi jabatan pada bulan Agustus nanti. Nantinya setelah mutasi, Pemkab Ponorogo masih akan melakukan lelang jabatan eselon dua yang kosong.