Mensos Meminta TKSK Prioritaskan Kaum Disabilitas dalam Pendataan dan Pemetaan Sosial

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) diminta untuk memprioritaskan kaum disabilitas dalam pendataan dan pemetaan sosial. Hal ini dikatakan Tri Risma Harini, Menteri Sosial saat menghadiri Bimtek TKSK di Pendopo Pemkab Ponorogo, Senin 14 Juni 2021. Menurutnya kaum disabilitas merupakan kelompok yang paling berhak masuk ke dalam pendataan penerima manfaat. Risma mengakui banyak faktor yang menyebabkan mereka tidak tercover sebagai penerima manfaat.


Salah satunya, kaum disabilitas tidak mempunyai e-KTP (Kartu Tanda Penduduk). Mantan Walikota Surabaya tersebut mencontohkan tuna netra yang tidak bisa scan mata, lalu penyandang disabilitas yang tak punya jari tidak bisa rekam sidik jari. Jika TKSK mengetahui ada kasus seperti itu maka diminta menginformasikan ke Dinsos dan Dispendukcapil agar mereka ikut direkam (e-KTP). Dalam kesempatan yang sama, Risma juga menegaskan tidak akan main-main jika ada bantuan sosial (Bansos) dari Kemensos yang tidak sampai ke penerima manfaat karena kecurangan petugas seperti halnya yang terjadi di Malang.

Menurutnya kasus Di Malang, kartu rekening dibawa salah satu pendamping selama 5 tahun. Pihaknya lapor langsung kepolisian setempat dan ingin orang tersebut dihukum. Pasalnya bantuan tersebut merupakan haknya orang miskin. Risma meminta TKSK lebih proaktif dalam melakukan pemetaan dan pendataan untuk memastikan kaum disabilitas mendapatkan Bansos.