Ponorogo Menjadi Kabupaten Bebas Pasung Dinkes Minta Warga Tidak Kucilkan ODGJ

Ponorogo siap menjadi Kabupaten bebas pasung mulai Juni nanti. Dari 15 Orang dengan gangguan jiwa-ODGJ yang selama ini hidup dalam pasungan , satu persatu mulai dibebaskan. Hanya saja akan menjadi tantangan tersendiri  bagi dinas kesehatan untuk melakukan edukasi mengingat  ODGJ yang dilepas tsb belum tentu diterima baik oleh masyarakat. Kondisi tersebut  disampaikan drg Rahayu Kusdarini, kepala dinas kesehatan ,mengingat warga terkadang masih takut. Apalagi jika sebelumnya ODGJ yang dipasung tsb memiliki riwayat sering mengamuk dan mengganggu ketentraman warga. Hanya saja dengan pendekatan yang baik dan pengobatan serta pengawasan , dipastikan orang yang memiliki penyakit jiwa tsb ,bisa kembali normal meski tidak seratus prosen pulih. Apalagi  15 orang yang terpasung tersebut delapan diantaranya  sama sekali belum pernah dilepas pasungnya.


Sedangkan tujuh lainnya adalah mereka yang kerap kali kambuh gangguan kejiwaannya sehingga mengharuskan untuk kembali dipasung.  Lebih lanjut dikatakan  dalam metode pelepasan pasung ini dilakukan dengan tiga cara. Yakni pelepasan pasung berbasis masyarakat, pelepasan pasung dengan perawatan di RSUD dr Harjono Ponorogo, dan pelepasan dengan dilakukan perawatan disejumlah Rumah Sakit Jiwa di beberapa kota di Surabaya, Malang dan Solo.

Dinkes Ponorogo akan semakin giat untuk melakukan edukasi kepada masyarakat dan mengoptimalkan pelayanan jiwa terhadap mereka yang memiliki gangguan kejiwaan berat. Hal ini untuk minimalisir para korban pasung yang telah dilepaskan dan dikembalikan kemasyarakatan agar tidak dikucilkan. Selain itu pelayanan jiwa akan terus dioptimalkan untuk memantau para korban pasung untuk terus menjalani pengobatan hingga mereka dinyatakan sembuh dan hidup normal didalam masyarakat.