ODGJ Asal Ngumpul Balong, Mulai Bebaskan Dalam Pasungan

Satu persatu ,  orang dengan gangguan jiwa ODGJ yang selama ini hidup dalam pasungan, dilepas. ER , 39 tahun, warga Desa Ngumpul,Balong, Ponorogo, akhirnya bisa hidup bebas setelah  17 tahun lamanya  kakinya dirantai. Pasca dilepas pemkab berjanji akan melakukan pengobatan hingga yang bersangkutan dinyatakan sembuh. Nur Kolis kerabat ER, berharap saudaranya tersebut  bisa hidup normal kembali. Dijelaskan saudaranya tersebut  mengalami gangguan kejiwaan dan sering mengamuk sepulang menjadi TKI di Malaysia. Selama ini pihak keluarga pun juga sudah berupaya melakukan pengobatan  mulai dari RSJ Menur Surabaya hingga RSJ Lawang Malang. Namun Meski sudah beberapa kali sembuh dan lepas pasung namun kejiwaan ER masih tidak stabil . Sehingga dipasung menjadi pilihan terakhir, agar keluarga dan warga sekitar , hidup tenang dan nyaman .


Sementara Sugiri Sancoko bupati Ponorogo mengatakan  pemkab bertekad menjadi Ponorogo sebagai  Kabupaten bebas pasung. Pihaknya  menargetkan pada pertengahan Juli seluruh korban pasung yang saat ini berjumlah 15  orang dapat dibebaskan dari pasungan  dan diobati dengan dibiayai oleh Pemkab Ponorogo. Kang Giri menghimbau kepada segenap masyarakat yang mengetahui terdapat warganya yang terpasung dan belum terdata oleh pemerintah, agar melaporkannnya kepada petugas kesehatan setempat.