HeadlineJelajah

Polres Ponorogo Serah Terima Berkas Perkara Balon Udara Tanpa Awak dengan Penyidik Penerbangan Sipil

Polres Ponorogo serius mengawal kasus balon udara tanpa awak yang marak diterbangkan dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 2021. Itu dibuktikan oleh Polres Ponorogo yang berkoordinasi dengan Penyidik Penerbangan Sipil
Direktorat Jendral Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan untuk mengusut kasus tersebut. Selain itu Polres Ponorogo pun telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan balon udara tanpa awak dan ribuan petasan. Serta beberapa orang yang diduga menerbangkan balon udara telah diperiksa.

Sejumlah petugas dari Kemenhub mendatangi Polsek Somoroto untuk melihat langsung balon udara tanpa awak dan petasan yang baru saja diamankan oleh petugas. Arief, Penyidik Penerbangan Sipil Kemenhub mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan teman-teman kepolisian khususnya di Polsek Somoroto dan Polres Ponorogo untuk melakukan serah terima perkara berkas-berkas perkara. Pihak Kementerian Perhubungan akan meneliti berkas-berkas tersebut untuk mengambil tindakan lebih lanjut.

Menurut Arief, dampak balon udara ini sangat berbahaya bagi penerbangan karena kalau terbang bisa sampai 40 ribu kaki. Sementara pesawat di jalur udara seputar Pulau Jawa juga terbang dengan ketinggian 35 ribu hingga 40 ribu kaki. Lanjut Arief. wilayah Jawa, merupakan jalur udara yang sibuk jadi sangat membahayakan, kalau ini masuk ke mesin bisa terbakar atau mengganggu alat kendali. Jika sampai terjadi kecelakaan pesawat akibat balon udara, tentu korbannya akan sangat banyak. Pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak lagi menerbangkan balon udara tanpa awak karena bisa membahayakan lalu lintas udara.

Sementara itu Kompol Nyoto Kapolsek Sumoroto mengatakan sejak lebaran pertama, Kamis 13 Mei hingga Senin 17 Mei 2021 pihaknya berhasil mengamankan 14 balon udara. Satu balon udara tanpa awak merupakan tangkapan, sisanya temuan di beberapa desa baik itu di sawah, di pemukiman penduduk, maupun yang sempat jatuh di rumah penduduk. Kompol Nyoto mengungkapkan berhasil mengamankan mercon atau petasan ilegal sejumlah 890 butir mercon kecil dan 25 butir mercon besar. 16 orang juga telah diperiksa untuk kasus balon udara tanpa awak. Saat ini pihaknya menunggu hasil gelar perkara lebih lanjut. Pihaknya memastikan, razia akan terus digelar beberapa hari ke depan pasalnya dampak dari balon udara tanpa awak sangat berbahaya.