Jelajah

Pemerintah Larang Angkutan Mudik Beroperasi, Ratusan Sopir di Ponorogo Dirumahkan

Dampak larangan angkutan mudik lebaran beroperasi mulai 6 hingga 17 Mei 2021 Mei, ratusan sopir dirumahkan. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Ponorogo memprediksi, ada sekitar 200-an sopir bus AKDP dan AKAP yang terimbas kebijakan tersebut. 

Muryono, Kepala Organda Kabupaten Ponorogo mengatakan sudah mendatangi para pengemudi dan perusahaan bus untuk mengantisipasi  gejolak baik pengusaha angkutan maupun sopir serta krunya. Pasalnya, sejak tanggal tersebut, sopir dan krunya harus menganggur dulu karena dirumahkan.

Untungnya karena sudah menjadi kebijakan pemerintah, mereka tetap mematuhi demi terputusnya penyebaran Covid-19. Kendati begitu, sejumlah pengusaha PO (Perusahaan Otobus), mengaku tetap menyiagakan armadanya di terminal, jika dibutuhkan masyarakat untuk kepentingan non mudik.

Sementara itu, Edi Bambang Pamungkas sopir bus AKDP, mengatakan masih belum menerima kejelasan terkait dengan aturan mudik dari pemerintah. Dirinya pun tetap menyiagakan bus di terminal sembari masih menunggu keputusan lebih lanjut dari Dinas Perhubungan apakah AKDP atau AKAP saja yang dilarang beroperasi.

Pasalnya belum ada larangan saja saat ini kondisi penumpang sudah sepi, karena ada banyak penyekatan. Pihaknya pun berharap agar tetap dibolehkan beroperasi untuk mengangkut penumpang mudik pada masa mudik mendatang. Pasalnya THR sopir bus tergantung banyaknya penumpang yang mudik. Jika dilarang jelas tidak ada penghasilan sama sekali selama lebaran ini. Kendati begitu para sopir hanya bisa pasrah. (rl)