Perayaan Tahun Baru, Ponorogo Harus Steril dari Penggunaan Knalpot Brong

Operasi lilin yang digelar jajaran Polres Ponorogo dari 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 nanti, akan mensterilkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Langkah tersebut dilakukan menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat dimana knalpot brong sangat mengganggu karena suaranya yang keras dan bising.


Seperti disampaikan Kasatlantas Polres AKP Indra Budi Wibowo, razia knalpot brong akan lebih diintensifkan lagi pada malam pergantian tahun dan perayaan tahun baru. Bahkansaat ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik toko onderdil motor, untuk tidak menjual knalpot brong. Jika sekali dua kali diingatkan mereka ngeyel, akan ada sanksi tegas yang siap diberlakukan.

Sementara untuk pengendara yang membandel selain akan ada tindakan tilang juga akan ada penyitaan hingga pemusnahan knalpot brong. Diakui jika penggunaan knalpot brong marak saat perayaan malam pergantian tahun dan tahun baru, yang biasanya disukai oleh kawula muda.