Final, Gedung Sentra IKM Tambakbayan Untuk Shelter Pasien Covid-19

Keputusan menggunakan gedung sentra IKM Tambakbayan di jalan Trunojoyo, untuk shelter perawatan pasien Covid-19 final. Keputusan akhir tersebut diambil tim Satgas Covid-19 Pemkab setelah melakukan   audiensi dengan para pengrajin gamelan, Rabu (23/12).


Sekda Agus Pramono saat dikonfirmasi usai audiensi di gedung Sentra IKM menjelaskan penggunaan gedung IKM untuk shelter merupakan  sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi mengingat lonjakan kasus Covid-19 di Ponorogo terus terjadi sementara sejumlah rumah sakit rujukan juga overload.

Pihaknya telah meyakinkan para perajin gamelan bahwa gedung Sentra IKM aman untuk beraktivitas meskipun akan digunakan shelter perawatan pasien Covid-19. Pasalnya ruangan sebelah timur yang akan digunakan  dibatasi pagar setinggi 3 meter. Selain itu pihaknya juga akan rutin melakukan penyemprotan disinfektan di sekitar shelter gedung Sentra IKM.

Tak hanya itu, penyediaan hand sanitizer dan masker untuk para perajin gamelan akan dicukupi. Bahkan jika perlu, kalau mereka menginginkan di rapid tes juga akan dipenuhi. Pihaknya juga akan meminta Dinas Kesehatan untuk memantau kesehatan pengrajin gamelan untuk meminimalisir penularan Covid-19 dan menimbulkan rasa ketenangan.

Sementara itu Gede Eka Widiantara kuasa hukum perajin gedung Sentra IKM Ponorogo mengatakan tidak puas dengan hasil audiensi. Sehingga akan melakukan upaya hukum. Pasalnya karena secara psikologis apa yang disampaikan satgas penanganan Covid-19 tidak menjamin kesehatan para perajin gamelan. Sehingga tetap keberatan jika gedung Sentra IKM dibuat shelter perawatan Covid-19.

Sementara audiensi satgas Covid-19 dengan perajin gamelan juga dihadiri Soejarno Wakil Bupati, Kapolres Ponorogo AKBP Muhammad Nur Aziz, dan Dandim 0802 Letkol Infanteri Sigit Sugiarto. (yd/rl)