Pembobol Counter Artomoro Tanemjoyo Berhasil Diringkus di Lampung

Berkat rekaman CCTV, Satreskrim Polres Ponorogo berhasil meringkus AM, 42 tahun, pembobol counter handphone Artomoro Tanemjoyo jalan Diponegoro pada Selasa 6 April  2021 lalu. Tersangka yang merupakan residivis diringkus saat berada dikampung halamannya di Lampung. AKBP Muhammad Nur Aziz, Kapolres Ponorogo mengatakan saat melakukan aksi, pelaku menjebol plafon counter dan turun menggunakan kabel yang ada. Pelaku berhasil menggasak 28 unit HP android, 1 laptop dan 2 tas laptop. Sebelum melancarkan aksi pelaku sudah mondar-mandir untuk survey lokasi selama 1 minggu. Saat melakukan aksinya, pelaku terekam CCTV counter sehingga menjadi petunjuk Satreskrim Polres Ponorogo untuk menangkapnya.


Masih kata AKBP Muhammad Nur Aziz, pihaknya melakukan penyidikan dan berhasil meringkus AM di Lampung. Dari tangan pelaku, berhasil diamankan 26 HP android yang belum sempat dijual, 1 laptop dan 2 tas laptop. Sementara 2 HP android sempat digadaikan 10 juta rupiah dan dijual 1 juta ke sopir bus dan hp curian tersebut juga digunakan anak dan istrinya.  AKBP Muhammad Nur Aziz mengungkap dari keterangan pelaku hasil penjualan dan menggadaikan hp untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari. Sementara pelaku dijerat dengan pasal 363 KHUP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun.