30 Pelaku IKM Ponorogo, Lakukan Uji Sertifikat Halal Produk

Masyarakat tak perlu khawatir lagi mengkonsumsi produk-produk milik Industri Kecil Menengah (IKM) Ponorogo. Pasalnya, produk IKM Ponorogo tak lama lagi akan mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI. Setidaknya, setelah melakukan bimbingan teknis beberapa waktu lalu, kini 30 pelaku IKM diuji produknya untuk bisa mendapatkan label dan sertifikat halal.


Ketua Forum IKM Ponorogo, Sunarto mengatakan, sejak kemarin secara bertahap, tim dari LPPOM MUI Jatim, mengunjungi tempat usaha 30 pelaku IKM. Tim tidak hanya menguji bahan-bahan yang dipakai tapi juga proses pembuatan dari awal hingga selesai. Selain itu proses packingnya juga dipantau apakah sudah memenuhi syarat syar’i sesuai dengan ajaran agama islam.

Dijelaskan, meski terkesan rumit dan diteliti dari awal hingga akhir, namun pihaknya optimis semua IKM yang diuji bisa diterbitkan sertifikat halal

Sunarto menambahkan jika sertifikat halal saat ini menjadi sebuah tuntutan dari konsumen, yang ingin mengkonsumsi produk secara aman dan tidak melanggar ajaran agama islam. Apalagi mulai tahun lalu, sudah ada Undang-Undang yang mewajibkan pengusaha melampirkan label halal  disemua produknya, mulai dari makanan, minuman, obat obatan hingga kosmetika.

Diketahui, sebelumnya pertengahan Oktober 2020, 30 pelaku IKM tersebut sudah menempuh bimbingan teknis sertifikasi halal  yang diselenggarakan Kantor Kementrian Agama Ponorogo, bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Halal (BPJH) Propinsi. Program tersebut gratis sehingga dimanfaatkan dengan baik oleh pelaku IKM .