Politik

Dinsos Membuka Pengajuan Alat Bantu Dengar dan Alat Bantu Jalan Tahap 2

Dinas Sosial (Dinsos) Ponorogo membuka pengajuan untuk alat bantu dengar dan jalan tahap ke 2 bagi masyarakat Ponorogo yang membutuhkan, bekerja sama dengan Sentra Kartini Temanggung. Hal ini setelah kemarin sudah menyalurkan bantuan alat bantu jalan berupa kaki palsu kepada warganya yang membutuhkan.

Supriyadi Kepala Dinas Sosial Ponorogo menjelaskan, jika tahap satu sudah terealisasi dan sudah diberikan kepada yang berhak pada 7 Mei 2024 kemarin, dimana ada 5 penerima yakni 1 dari Kecamatan kota, 1 dari Kecamatan Slahung dan 3 dari Kecamatan Pulung, Kelima penerima tersebut menyambut bahagia kaki palsu yang diberikan secara gratis, Bahkan setelah dipasangkan, langsung bisa digunakan untuk berjalan normal, bantuan tersebut diajukan Dinsos 2 Bulan yang lalu dan langsung di respon positif.

Supriyadi berharap bagi warga masyarakat Ponorogo yang membutuhkan bantuan berupa alat bantu dengar ataupun jalan bisa memanfaatkan tahap kedua ini. Caranya dengan mengajukan permohonan melalui Desa atau Kelurahan masing-masing. Nantinya Desa atau Kelurahan, akan mengirimkan proposal ke Dinsos. Selain itu, Bisa juga langsung ke dinas sosial dengan syarat utama warga tersebut masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. (DTKS).