Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • RGS FM Peduli Dan Lazismu Ponorogo, Beri Bantuan Sepeda Kepada Warga Tak Mampu
  • Dalam Sepekan 6 Pohon Tumbang di Jalur Wisata Telaga Ngebel, Wisatawan Diminta Hati-Hati
  • Hujan Deras, Pohon Tumbang Tutup Badan Jalan Lingkar Telaga Ngebel, Sudah Dievakuasi Jumat Pagi
  • Targetkan Angka Pengangguran Turun Hingga 3 Prosen, Pemkab Ponorogo Gelar Job Fair
  • Pasar Murah di Depan Kantor Bupati Pemkab Ponorogo Dibanjiri Pengunjung, Sembako Ludes dalam Sekejap
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Mei
  • 11
  • Dinsos Membuka Pengajuan Alat Bantu Dengar dan Alat Bantu Jalan Tahap 2
  • Politik

Dinsos Membuka Pengajuan Alat Bantu Dengar dan Alat Bantu Jalan Tahap 2

Gema Surya FM Sabtu 11 Mei 2024 | 14:31 WIB
supriyadi
Supriyadi Kepala Dinas Sosial Ponorogo, mengenai engajuan Alat Bantu Dengar dan Alat Bantu Jalan Tahap 2. (Foto/Yudi)

Dinas Sosial (Dinsos) Ponorogo membuka pengajuan untuk alat bantu dengar dan jalan tahap ke 2 bagi masyarakat Ponorogo yang membutuhkan, bekerja sama dengan Sentra Kartini Temanggung. Hal ini setelah kemarin sudah menyalurkan bantuan alat bantu jalan berupa kaki palsu kepada warganya yang membutuhkan.

Supriyadi Kepala Dinas Sosial Ponorogo menjelaskan, jika tahap satu sudah terealisasi dan sudah diberikan kepada yang berhak pada 7 Mei 2024 kemarin, dimana ada 5 penerima yakni 1 dari Kecamatan kota, 1 dari Kecamatan Slahung dan 3 dari Kecamatan Pulung, Kelima penerima tersebut menyambut bahagia kaki palsu yang diberikan secara gratis, Bahkan setelah dipasangkan, langsung bisa digunakan untuk berjalan normal, bantuan tersebut diajukan Dinsos 2 Bulan yang lalu dan langsung di respon positif.

Supriyadi berharap bagi warga masyarakat Ponorogo yang membutuhkan bantuan berupa alat bantu dengar ataupun jalan bisa memanfaatkan tahap kedua ini. Caranya dengan mengajukan permohonan melalui Desa atau Kelurahan masing-masing. Nantinya Desa atau Kelurahan, akan mengirimkan proposal ke Dinsos. Selain itu, Bisa juga langsung ke dinas sosial dengan syarat utama warga tersebut masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. (DTKS).

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Dalam Satu Malam, Damkar Ponorogo Evakuasi 2 Ular Jenis Sanca
Next: Gas Melon Dikeluhkan Langka, 1 SPBE di Ponorogo Ada Kendala

Related Stories

Agus Pram dalam keterangannya kepada Gema Surya terkait pendafataran yang ditutup. (Gema Surya/Yudi)
  • Politik
  • Headline
  • Jelajah

Usulan Kenaikan Dana Banpol Dicoret Pemprov Jatim

Gema Surya FM Rabu 17 September 2025 | 11:51 WIB
3 eslon
  • Politik
  • Headline
  • Jelajah

Tiga Pejabat Eselon 2 Pemkab Ponorogo Bersaing Jadi Dewas Perumda Sari Gunung

Gema Surya FM Kamis 11 September 2025 | 13:40 WIB
demo dpr
  • Politik
  • Headline
  • Jelajah

Puluhan Mahasiswa Penuhi Gedung DPRD Ponorogo, Gelar Audiensi

Gema Surya FM Kamis 4 September 2025 | 13:38 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.