Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Bakar Sampah Berujung Kebakaran Lahan di Pangkal Sawoo, Nyaris Merembet ke Rumah Warga
  • Lubang Jalan di Jalan Margo Utomo Demangan Siman Sering Makan Korban, Warga Desak Pemkab Lakukan Perbaikan
  • Iseng Gunakan Mur untuk Cincin, Panggil Damkar Satpol PP
  • Kejari Sita Lagi Rp1,049 M dari Kasus Tunjangan Perumahan DPRD Ponorogo
  • Tidak Ada Penumpukan Sampah Saat Kegiatan Hari Jadi Kabupaten Ponorogo di Alun-Alun, DLH Klaim Warga Mulai Sadar Kebersihan
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2025
  • September
  • 11
  • Tiga Pejabat Eselon 2 Pemkab Ponorogo Bersaing Jadi Dewas Perumda Sari Gunung
  • Politik
  • Headline
  • Jelajah

Tiga Pejabat Eselon 2 Pemkab Ponorogo Bersaing Jadi Dewas Perumda Sari Gunung

Gema Surya FM Kamis 11 September 2025 | 13:40 WIB
3 eslon

Tiga pejabat eselon 2 di lingkungan Pemkab Ponorogo bersaing untuk menduduki posisi Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung. Mereka adalah Judha Slamet Sarwo Edi (Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga), Ringga Dwi Heri Irawan (Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM), serta Bambang Suhendro (Asisten I Setda Pemkab Ponorogo).

Kabag Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Ponorogo, Rizky Wahyu Nugroho, membenarkan bahwa ketiganya telah lolos tahap administrasi. Selanjutnya, mereka akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatuhan (UKK) yang dijadwalkan berlangsung pada 12–13 September 2025, dengan melibatkan Universitas Airlangga sebagai tim penguji.

“Dari ketiga pejabat eselon 2 tersebut akan dipilih satu orang untuk menjadi dewas. Jumlah dewas sama dengan jumlah direktur, yakni satu orang,” terang Rizky.

Ia menjelaskan, salah satu persyaratan calon Dewas adalah pejabat pemerintah daerah pada tingkat pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemkab Ponorogo. Selain itu, jabatan Dewas menuntut pengalaman luas, baik dari sisi birokrasi, kemampuan manajerial dengan koordinasi lintas sektor, serta jam terbang yang tinggi.

“Dengan begitu, Dewas terpilih nantinya bisa mendampingi direktur Perumda Sari Gunung dalam mengembangkan BUMD ke depan,” tambahnya.

Sebelumnya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menegaskan bahwa seleksi calon direktur maupun Dewas Perumda Sari Gunung akan dilakukan dengan standar tinggi. Hal ini untuk memastikan agar BUMD tersebut tidak kembali mengalami kondisi “mati suri” seperti sebelumnya.

“Calon pemimpin BUMD harus sosok pionir yang cakap, inovatif, jujur, dan berintegritas,” tegas Bupati Sugiri.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Burung Rengganis Milik Warga Gontor Mlarak Raib Dicuri
Next: Masih Buron, Lette Tersangka Kasus Kredit Fiktif BRI

Related Stories

Bakar Sampah Berujung Kebakaran (Foto: Bambang Supeno)
  • Headline
  • Jelajah

Bakar Sampah Berujung Kebakaran Lahan di Pangkal Sawoo, Nyaris Merembet ke Rumah Warga

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 12:06 WIB
Lubang Jalan di Jalan Margo Utama Demangan Siman Sering Makan Korban (Foto: Agus)
  • Headline
  • Jelajah

Lubang Jalan di Jalan Margo Utomo Demangan Siman Sering Makan Korban, Warga Desak Pemkab Lakukan Perbaikan

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 11:41 WIB
Mur Tersangkut di jari karna Iseng (Foto: Bambang Supeno)
  • Headline
  • Jelajah

Iseng Gunakan Mur untuk Cincin, Panggil Damkar Satpol PP

Gema Surya FM Kamis 13 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.