
Sunarto, anggota DPRD Ponorogo, menyampaikan saran agar dibuka hasil dari ketiga kandidat Sekda, karena memakai APBD. Ia menilai masyarakat juga harus mengetahui proses pemilihan Sekda Ponorogo.
Memasuki tiga besar kandidat calon Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Fraksi NasDem DPRD Ponorogo meminta transparansi nilai ketiga kandidat tersebut untuk diekspos ke publik.
Seperti yang dikatakan Sunarto, anggota DPRD Ponorogo, hingga proses yang hampir selesai ini, pihak Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Ponorogo belum pernah mengumumkan hasil nilai peserta seleksi.
Pihaknya meminta pansel mengumumkan nilai ketiga kandidat, yakni:
- Agus Sugiarto, Plt. Sekda sekaligus Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah;
- Henry Indrawardana, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana; serta
- Masun, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Meskipun Plt. Bupati Ponorogo, Lisdyarita, memiliki hak prerogatif untuk memilih hasil seleksi Sekda yang sudah masuk tiga besar ini, masyarakat juga berhak mengetahui nilai tertinggi dari hasil seleksi tersebut. Pasalnya, proses seleksi ini menggunakan APBD.
Anggota Fraksi NasDem ini juga menyesalkan pernyataan Kepala BKD Jatim di salah satu forum yang menyatakan bahwa proses seleksi Sekda Ponorogo hanyalah formalitas belaka.
Menurutnya, jika proses ini hanya formalitas, mengapa seleksi terbuka diteruskan? Oleh karena itu, pernyataan tersebut perlu dievaluasi.
Pihaknya juga meminta agar target pelantikan di akhir bulan Maret tidak ditunggangi oleh kepentingan-kepentingan tertentu.
Masih kata Sunarto, pihaknya berharap Plt. Bupati Lisdyarita memilih Sekda sesuai dengan aturan yang berlaku. Sekda yang dipilih haruslah yang terbaik dalam bekerja demi kepentingan masyarakat dan Pemkab Ponorogo. (yd/ab)



