Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Curah Hujan Masih Tinggi di Musim Kemarau, Petani di Purworejo Tunda Tanam Tembakau
  • Beat Masuk Parit di Desa Blembem, Remaja 13 Tahun MD di TKP
  • Pemkab Ponorogo Siapkan Dana Miliaran untuk Gaji 13
  • Sejumlah Gedung Pemkab akan Dirubah dengan Nama Para Bupati Ponorogo
  • Lima SMP Negeri di Ponorogo Ditunjuk Sebagai International Class Program (ICP)
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2022
  • November
  • 17
  • Cakades Dilarang Kampanye Dalam Bentuk Bazar Hingga Pertunjukan Seni
  • Headline
  • Jelajah

Cakades Dilarang Kampanye Dalam Bentuk Bazar Hingga Pertunjukan Seni

Gema Surya FM Kamis 17 November 2022 | 08:26 WIB
WhatsApp Image 2022-11-11 at 09.35.45
Foto : Persiapan pilkades desa Bungkal

Pemilihan kepala desa ( pilkades) serentak 22 November 2022 memasuki masa kampanye. Anik Purwani, Kepala bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Ponorogo mengatakan, kampanye dilakukan selama 3 hari mulai 16 – 18 November 2022.

Hanya saja sesuai peraturan bupati nomor 60, calon kepala desa (Cakades ) dilarang melakukan  kampanye dalam bentuk bazar, pertemuan, pertunjukan kesenian atau kampanye terbuka. Juga tidak ada debat terbuka untuk Cakades. 

Diakui ada penyampaian visi misi oleh Cakades hanya saja untuk tema nya sudah ditentukan tentang penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi di desa. Untuk tempat ditentukan panitia pemilihan kepala desa, dimana jumlah peserta yang hadir saat penyampaian visi dan misi sesuai Permendagri 72,  maksimum yang datang 50 orang.

Anik melanjutkan, calon kepala desa hanya diizinkan memasang Alat peraga kampanye ( APK ) di rumah milik Cakades. Lokasi pemasangan APK setiap Cakades sudah ditentukan dan disepakati oleh Cakades. Pihak panitia pemilihan kepala desa yang memfasilitasi dan melakukan pemasangan alat kampanye peraga ( APK) setiap calon kepala desa.

Bagikan :
        

Continue Reading

Previous: Hujan Deras, Rumah Roboh di Dukuh Putuk Desa Selur Ngrayun
Next: Ponorogo Kirim 15 Muktamirin dari PDM dan PDA

Related Stories

tembakau
  • Jelajah

Curah Hujan Masih Tinggi di Musim Kemarau, Petani di Purworejo Tunda Tanam Tembakau

Gema Surya FM Jumat 23 Mei 2025 | 15:50 WIB
Ilusteasi
  • Jelajah

Beat Masuk Parit di Desa Blembem, Remaja 13 Tahun MD di TKP

Gema Surya FM Jumat 23 Mei 2025 | 15:00 WIB
gaji uang
  • Jelajah

Pemkab Ponorogo Siapkan Dana Miliaran untuk Gaji 13

Gema Surya FM Jumat 23 Mei 2025 | 14:54 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.