
Monumen Reog Ponorogo Bisa Dilanjutkan Namun Setelah Perbaikan Tata Kelola Anggaran (Foto: Istimewa)
Pembangunan Monumen Reog di Kecamatan Sampung, Ponorogo, diklaim dapat kembali dilanjutkan. Namun, Pemerintah Kabupaten Ponorogo diminta terlebih dahulu melakukan perbaikan tata kelola serta evaluasi anggaran atas sejumlah catatan pemeriksaan sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, seusai menghadiri Merdeka Run Ponorogo 2026, Sabtu, 22 Agustus 2026. Menurutnya, pembangunan proyek tersebut dapat diteruskan dengan catatan pemerintah daerah segera menindaklanjuti hasil evaluasi dan memperbaiki tata kelola yang menjadi perhatian.
Nyoman mengatakan, evaluasi terhadap sebuah proyek pembangunan merupakan hal yang wajar dalam proses pengelolaan pemerintahan. Hal terpenting, pemerintah memiliki komitmen untuk melakukan pembenahan sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Evaluasi dalam sebuah proyek pembangunan itu hal yang wajar. Yang terpenting adalah ada komitmen yang kuat untuk memperbaiki tata kelola dan menindaklanjuti catatan pemeriksaan sebelumnya,” ujar Nyoman.
Menurutnya, pembangunan Monumen Reog merupakan proyek yang melibatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, perbaikan sistem dan tata kelola diperlukan agar keberadaan proyek tersebut nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selain menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur daerah, keberadaan Monumen Reog diharapkan dapat memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di sekitarnya. Karena itu, keberlanjutan pembangunan dinilai perlu tetap didukung dengan pengelolaan yang baik dan sesuai ketentuan.
Nyoman menegaskan, BPK terus mendorong seluruh pihak untuk memperhatikan hasil evaluasi dan melakukan perbaikan yang diperlukan. Dengan demikian, proyek strategis tersebut dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Ponorogo.
“BPK mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung keberlanjutan proyek ini. Harapannya, proyek ini bisa mendorong pemerataan pembangunan sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Ponorogo selanjutnya perlu melakukan perbaikan tata kelola dan evaluasi anggaran sesuai catatan pemeriksaan sebelumnya sebagai bagian dari upaya memastikan pembangunan Monumen Reog dapat dilanjutkan dan memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat.



