
Antisipasi Peredaran Narkoba, Polres Ponorogo Sasar 6 Tempat Hiburan Malam (Foto: AKP Eka)
Sedikitnya enam tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Ponorogo menjadi sasaran razia dalam Operasi Tumpas Semeru 2026. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah sekaligus menanggulangi potensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam.
Enam lokasi yang disasar petugas di antaranya THM di Jalan Trunojoyo, Jalan Letjen MT Haryono, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Gajah Mada, serta Jalan Jenderal Sudirman.
Kasatresnarkoba Polres Ponorogo, AKP Eka Supriyadi, mengatakan dalam razia tersebut petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung. Pekerja THM serta barang bawaan juga turut diperiksa untuk memastikan tidak ada narkotika maupun barang terlarang yang beredar di lokasi.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
“Petugas tidak hanya memeriksa pengunjung, tetapi juga pekerja dan barang bawaan. Ini untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” ujar AKP Eka.
Dari hasil pemeriksaan di enam lokasi tersebut, petugas tidak menemukan narkotika, psikotropika maupun obat-obatan terlarang. Selain pemeriksaan barang bawaan, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah orang yang berada di tempat hiburan malam.
Sebanyak 19 orang yang terdiri dari tamu dan pekerja menjalani tes urine. Dari seluruh pemeriksaan tersebut, hasilnya menunjukkan seluruhnya negatif narkoba.
AKP Eka menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Penindakan hukum akan dilakukan apabila petugas menemukan adanya pelanggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba. Jika ditemukan pelanggaran, tentunya akan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Razia tersebut menjadi bagian dari rangkaian Operasi Tumpas Semeru 2026 yang dilaksanakan kepolisian untuk menekan potensi penyalahgunaan serta peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Ponorogo. Pemeriksaan di tempat hiburan malam juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mencegah keterlibatan masyarakat dalam penyalahgunaan narkotika.



