
Maling Supra Fit X di Ketro Sawoo Berhasil di Tangkap Polisi (Foto: Tutut Ariyanto)
Aksi pencurian sepeda motor milik petani di Desa Ketro, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, berhasil diungkap jajaran Polsek Sawoo. Pelaku berinisial MM (32), warga Lampung, diamankan polisi pada Kamis (9/7/2026) saat hendak menjual sepeda motor hasil curiannya, Honda Supra Fit X berwarna merah bernomor polisi AE 5077 SJ, di kawasan Tugu Mlarak.
Kapolsek Sawoo, AKP Tutut Ariyanto, mengatakan penangkapan pelaku bermula dari informasi calon pembeli yang merasa curiga terhadap sepeda motor yang ditawarkan. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan, termasuk mencocokkan rekaman CCTV di lokasi pencurian.
“Awalnya kami mendapat informasi dari calon pembeli motor yang merasa curiga, kemudian melapor ke Polsek Sawoo. Setelah dilakukan penyelidikan, kami juga mencocokkan rekaman CCTV saat pelaku melakukan pencurian dan wajahnya identik, sehingga pelaku langsung kami amankan,” ujar AKP Tutut Ariyanto.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata tidak hanya melakukan pencurian motor milik Sukarno, warga Desa Ketro. Sebelumnya, MM juga diduga melakukan penipuan terhadap warga Ngrukem, Kecamatan Mlarak, dengan membawa kabur sepeda motor Honda Beat beserta sebuah telepon genggam. Pelaku diketahui baru sekitar satu bulan berada di Ponorogo dan memiliki orang tua yang tinggal di Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo.
“Sebelum mencuri Honda Supra Fit X, pelaku terlebih dahulu melakukan penipuan dengan membawa kabur sepeda motor Honda Beat dan telepon genggam milik warga Ngrukem, Mlarak. Pelaku baru sekitar satu bulan berada di Ponorogo dan memiliki orang tua di Desa Ngindeng, Kecamatan Sawoo,” katanya.
Tutut menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika pelaku berkenalan dengan korban penipuan saat menonton pertunjukan gajah-gajahan di wilayah Sambit. Setelah berhasil membawa kabur Honda Beat, aksi pelaku diketahui warga saat berada di sebuah warung. Ketika hendak diamankan, pelaku melarikan diri ke area persawahan dan meninggalkan motor Beat tersebut.
“Saat berada di sebuah warung di wilayah Sambit, ada warga yang mengenali motor Beat yang dibawa pelaku. Ketika akan diamankan, pelaku kabur ke area persawahan dan meninggalkan motor Beat itu di lokasi,” jelasnya.
Saat melarikan diri itulah, pelaku menemukan Honda Supra Fit X milik Sukarno yang terparkir di area persawahan dalam kondisi kunci masih menancap. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk kembali melakukan pencurian sebelum akhirnya korban melapor ke Polsek Sawoo.
“Pelaku kemudian menemukan Honda Supra Fit X milik Sukarno yang diparkir di sawah dengan kondisi kunci masih menancap. Motor tersebut langsung dibawa kabur. Setelah korban melapor, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tugu Mlarak saat hendak menjual motor hasil curiannya. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Sawoo dan kasusnya masih kami kembangkan,” pungkas AKP Tutut Ariyanto.



