Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Ponorogo Dapat Opini WDP, DPRD Beri PR Berat ke Eksekutif
  • Rumah Joglo di Kelurahan Brotonegaran Terbakar, Diperkirakan Korsleting Listrik
  • Kontraktor Pelaksana Proyek MRMP Sampung Ponorogo Diminta Kembalikan Kelebihan Bayar Rp 2,5 M
  • MPLS, Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo Ajak Pelajar Jadi Netizen Cerdas dan Bertanggung Jawab
  • Dalam Semalam, Karhutla di 3 Lokasi, 19 Hektare Lahan Terbakar
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2026
  • Juli
  • 14
  • Kontraktor Pelaksana Proyek MRMP Sampung Ponorogo Diminta Kembalikan Kelebihan Bayar Rp 2,5 M
  • Headline
  • Jelajah

Kontraktor Pelaksana Proyek MRMP Sampung Ponorogo Diminta Kembalikan Kelebihan Bayar Rp 2,5 M

Gema Surya FM Selasa 14 Juli 2026 | 13:33 WIB
Kontraktor Pelaksana Proyek MRMP Sampung Ponorogo Diminta Kembalikan (Foto: Yudi)

Kontraktor Pelaksana Proyek MRMP Sampung Ponorogo Diminta Kembalikan (Foto: Yudi)

Pemerintah Kabupaten Ponorogo mulai menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kecamatan Sampung. Salah satu langkah yang dilakukan yakni meminta kontraktor pelaksana, PT Widya Satria, segera mengembalikan kelebihan pembayaran sebesar Rp2,5 miliar.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo, Judha Slamet Sarwo Edi, mengatakan pihak kontraktor diberikan waktu paling lama 60 hari sejak rekomendasi hasil audit BPK diterbitkan untuk menyelesaikan pengembalian tersebut.

“Kami sudah menyampaikan surat resmi kepada pihak kontraktor agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan mengembalikan kelebihan pembayaran sesuai hasil pemeriksaan,” ujar Judha Slamet Sarwo Edi.

Menurutnya, nilai kelebihan pembayaran tersebut sekitar tiga persen dari total anggaran pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban yang mencapai sekitar Rp76 miliar. Ia menilai temuan seperti itu masih tergolong wajar dalam pelaksanaan proyek konstruksi berskala besar selama segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.

“Nilai kelebihan pembayaran sekitar Rp2,5 miliar atau kurang lebih tiga persen dari total nilai proyek. Temuan seperti ini sebenarnya lumrah dalam proyek konstruksi berskala besar, yang terpenting segera ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK,” katanya.

Selain kelebihan pembayaran, BPK juga menemukan adanya kekurangan pembayaran denda keterlambatan pekerjaan. Berdasarkan hasil perhitungan ulang tim BPK, nilai denda yang harus dibayarkan kontraktor lebih besar dibandingkan perhitungan sebelumnya yang dilakukan Inspektorat.

“Selain kelebihan pembayaran, ada juga kekurangan pembayaran denda keterlambatan yang kini juga kami tagihkan kepada pihak kontraktor sesuai hasil audit BPK,” jelasnya.

Judha menambahkan, keterlambatan pembangunan monumen setinggi 100 meter tersebut dipengaruhi sejumlah kendala teknis di lapangan. Selama proses pembangunan yang berlangsung sekitar tiga tahun, pekerjaan beberapa kali harus dihentikan karena cuaca buruk dan angin kencang demi menjaga keselamatan para pekerja.

“Selama proses pembangunan memang beberapa kali pekerjaan harus dihentikan akibat cuaca buruk dan angin kencang. Langkah itu dilakukan demi keselamatan dan kesehatan kerja sehingga berdampak pada mundurnya waktu pelaksanaan proyek,” pungkas Judha.

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: MPLS, Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo Ajak Pelajar Jadi Netizen Cerdas dan Bertanggung Jawab

Related Stories

Ponorogo Dapat Opini WDP, DPRD Beri PR Berat ke Eksekutif (Foto: Setwan DPRD Ponorogo)
  • Headline
  • Jelajah

Ponorogo Dapat Opini WDP, DPRD Beri PR Berat ke Eksekutif

Gema Surya FM Selasa 14 Juli 2026 | 13:46 WIB
Rumah Joglo di Kelurahan Brotonegaran Terbakar (Foto: Bambang Supeno)
  • Headline
  • Jelajah

Rumah Joglo di Kelurahan Brotonegaran Terbakar, Diperkirakan Korsleting Listrik

Gema Surya FM Selasa 14 Juli 2026 | 13:40 WIB
MPLS, Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo Ajak Pelajar Jadi Netizen Cerdas (Foto: Istimewa)
  • Headline
  • Jelajah

MPLS, Dinas Kominfo dan Statistik Ponorogo Ajak Pelajar Jadi Netizen Cerdas dan Bertanggung Jawab

Gema Surya FM Selasa 14 Juli 2026 | 11:24 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.