
aksi pencurian oleh wna
Aksi penipuan dengan modus tukar uang menyasar sebuah toko skincare di wilayah Bibis, Desa Campurejo, Kecamatan Sambit, Ponorogo. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa malam, 19 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB dan terekam kamera CCTV.
Pemilik toko, Putri Hani, mengatakan pelaku berjumlah tiga orang yang diduga warga negara asing (WNA).
“Pelakunya tiga orang, satu laki-laki dan dua perempuan, semuanya bule,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu pelaku laki-laki berpura-pura membeli barang murah untuk mengelabui kasir.
“Pelaku laki-laki membeli cotton bud seharga Rp5.000, lalu fokus ke kasir, sementara dua lainnya mengalihkan perhatian dengan mencari barang yang sebenarnya tidak ada,” jelasnya.
Setelah itu, pelaku mulai menjalankan aksinya dengan modus tukar uang.
“Setelah bayar, pelaku yang mengaku dari India minta tukar uang Rp100 ribu jadi dua lembar Rp50 ribu. Kasir tidak curiga,” terangnya.
Tak berhenti di situ, pelaku kembali meminta kasir mengeluarkan uang di laci dengan alasan mencari uang lama.
“Pelaku minta semua uang di laci dikeluarkan karena mengaku kolektor uang lama. Seperti terhipnotis, kasir menuruti,” ungkapnya.
Dalam rekaman CCTV, terlihat pelaku dengan cepat mengambil uang dari laci kasir.
“Dari CCTV terlihat pelaku mengambil uang sekitar Rp300 ribu dari laci dan menyelipkannya ke dalam dompet,” imbuhnya.
Kasir baru menyadari kejadian tersebut setelah para pelaku meninggalkan toko.
“Setelah pelaku pergi menggunakan mobil hitam yang diparkir di seberang toko, kasir baru sadar ada selisih uang,” katanya.
Pihaknya kemudian mengecek rekaman CCTV untuk memastikan kejadian tersebut.
“Setelah dicek CCTV, baru diketahui uang di kasir telah dicuri,” jelasnya.
Ia pun membagikan kejadian tersebut ke media sosial sebagai peringatan bagi pelaku usaha lainnya.
“Kami sengaja membagikan kejadian ini agar pemilik toko lain lebih waspada,” pungkasnya.



