
2 petugas yang tersengat listrik
Dua petugas pemadam kebakaran harus dilarikan ke RSUD Dr. Harjono Ponorogo setelah tersengat aliran listrik saat berjibaku memadamkan kebakaran gudang oli bekas di Desa Jalen, Kecamatan Balong, Ponorogo, Rabu dini hari 13 Mei 2026.
Kedua petugas damkar tersebut diketahui bernama Edi Hemanto dan Erlang Kayson. Keduanya mengalami luka bakar akibat sengatan listrik pada bagian telapak tangan dan kaki.
Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Ponorogo, Bambang Supeno mengatakan, insiden itu terjadi saat petugas tengah fokus melakukan pemadaman sehingga tidak mengetahui adanya kabel listrik yang putus di lokasi kejadian.
“Kedua petugas tidak melihat ada kabel listrik yang putus dan mengenai bagian kaki mereka saat proses pemadaman berlangsung,” ujar Bambang Supeno.
Akibat kejadian tersebut, kedua petugas langsung dievakuasi ke RSUD dr Harjono Ponorogo untuk mendapatkan penanganan medis.
“Luka yang dialami berupa luka bakar akibat sengatan listrik di bagian tangan dan kaki,” imbuhnya.
Setelah menjalani perawatan, satu petugas dilaporkan sudah diperbolehkan pulang. Sementara satu petugas lainnya masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
“Untuk satu anggota sudah diperbolehkan pulang, sedangkan satu lainnya masih menjalani perawatan intensif,” jelas Bambang.
Sementara itu, pihak kepolisian hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran gudang oli bekas tersebut. Garis polisi juga telah dipasang di lokasi untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara.



