HeadlineJelajah

Pelaku Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian di Ngumpul Balong Akui Rekayasa Laka Tunggal karena Takut

Takut, itulah alasan tersangka SU (22) dan 4 saksi lainnya yang sengaja merekayasa kecelakaan tunggal meninggalnya Jiono (37), warga Ngumpul Balong. Padahal Jiono meninggal dunia karena berkelahi dengan tersangka.

Hal tersebut disampaikan Suryo Alam, kuasa hukum tersangka SU, di mana tidak ada motif lain dalam kejadian tersebut. Kliennya sejauh ini tidak mempunyai masalah dengan lingkungan tempat tinggalnya.

Pihaknya berharap hal itu bisa meringankan saat sidang di pengadilan negeri. SU nekat berkelahi dengan Jiono karena dipengaruhi alkohol setelah pesta miras dengan Jiono dan 4 saksi lainnya, sehingga mengakibatkan Jiono meninggal dunia.

Pihaknya kemarin juga mengikuti jalannya rekonstruksi kasus penganiayaan yang berujung hilangnya nyawa Jiono. Berdasarkan tahapan demi tahapan, kronologi yang sudah dilalui, saksi, dan bukti di TKP sudah sesuai dengan fakta yang ada.

Sekadar informasi, seperti kasus Vina Cirebon, makam Jiono, warga Desa Ngumpul, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, dibongkar beberapa waktu lalu. Makam pemuda berusia 37 tahun itu dibongkar setelah 40 hari meninggal lantaran kecurigaan keluarga.

Jiono awalnya dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan tunggal. Namun, keluarga curiga Jiono tewas dianiaya berujung meninggal dunia. (yd/rl/ab)