Skip to content
Gema Surya FM

Gema Surya FM

Inspiratif, Akurat

Berita Terkini

  • Harga Daging Sapi Melonjak Tembus Rp150 Ribu per kg
  • Polsek Pulung Dropping Air Bersih Dua Tangki ke Dungus Karangpatihan Pulung
  • Tak Hanya Bergantung pada Dana Transfer Pusat, Pemkab Ponorogo Didorong Inovatif Tingkatkan PAD
  • Lagi Damkar Evakuasi Sarang Tawon Ndas, di Kelurahan Paju, Sempat Sengat Warga hingga Dilarikan ke Puskesmas
  • 5 Hektare Lahan Hutan Jati Terbakar di Desa Biting Badegan, hingga Jumat Siang Api Belum Padam
Primary Menu
  • Home
  • Station Info
    • Profile
    • Data Teknik
    • Tarif Iklan
  • News
  • Podcast
  • Live Stream
  • Kontak
ON AIR
  • Home
  • 2024
  • Juni
  • 7
  • Bawaslu Kecolongan Lagi, Ada PKD Mantan Caleg Pileg 2024
  • Jelajah

Bawaslu Kecolongan Lagi, Ada PKD Mantan Caleg Pileg 2024

Gema Surya FM Jumat 7 Juni 2024 | 09:35 WIB
Bahrun Mustofa
Ketua Bawaslu Ponorogo Bahrun Mustofa saat dikonfirmasi terkait perekrutan PKD yang mantan caleg pileg. (Foto/Yudi)

Bawaslu Ponorogo lagi-lagi kecolongan terkait dengan perekrutan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Jenangan. Pasalnya, ada salah satu peserta PKD yang sudah dilantik pada Sabtu lalu merupakan mantan calon legislatif (caleg) di salah satu parpol pada Pileg 2024. 

Padahal, salah satu syarat pendaftaran PKD tahun 2024 ialah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

Ketua Bawaslu Ponorogo Bahrun Mustofa saat dikonfirmasi mengaku langsung bertindak cepat untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut dengan meminta Panwascam Jenangan melakukan klarifikasi dengan pihak yang bersangkutan.

Hasil laporan dari Panwascam Setono menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak terdeteksi di Sipol. Proses klarifikasi dilakukan oleh Panwascam karena semua proses pendaftaran hingga penetapan yang terpilih sebagai PKD dilakukan oleh Panwascam.

Bahrun bilang, mereka mengecek dengan bukti-bukti yang ada. Jika sudah dan hasilnya sesuai, maka akan segera diganti.

Sekadar informasi, Bawaslu Ponorogo juga telah memanggil 2 Panwascam dari wilayah selatan yang diduga rangkap jabatan dan menjadi pengurus partai politik. Hasil dari klarifikasi tersebut dikonsultasikan ke Bawaslu Jatim. (yd/rl/ab) 

About the Author

Gema Surya FM

Author

View All Posts
Bagikan :
        

Post navigation

Previous: Berpotensi Bertambah, Jumlah Pemilih dalam Pilkada 2024
Next: Pelaku Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian di Ngumpul Balong Akui Rekayasa Laka Tunggal karena Takut

Related Stories

Harga Daging Sapi Melonjak (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Harga Daging Sapi Melonjak Tembus Rp150 Ribu per kg

Gema Surya FM Jumat 14 Agustus 2026 | 12:50 WIB
Polsek Pulung Dropping Air Bersih ke Pulung (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Polsek Pulung Dropping Air Bersih Dua Tangki ke Dungus Karangpatihan Pulung

Gema Surya FM Jumat 14 Agustus 2026 | 12:48 WIB
Pemkab Ponorogo Didorong Inovatif Tingkatkan PAD (Foto: Yudi)
  • Headline
  • Jelajah

Tak Hanya Bergantung pada Dana Transfer Pusat, Pemkab Ponorogo Didorong Inovatif Tingkatkan PAD

Gema Surya FM Jumat 14 Agustus 2026 | 12:07 WIB

Dengarkan siaran Gema Surya FM melalui live streaming dan simak berita-berita terkini Kabupaten Ponorogo dan sekitarnya
  • Profile
  • News
  • Tarif Iklan
  • Live Streaming
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Babadan
  • Badegan
  • Balong
  • Bungkal
  • Jambon
  • Jenangan
  • Jetis
  • Mlarak
  • Kauman
  • Ngebel
  • Ngrayun
  • Ponorogo
  • Pulung
  • Sambit
  • Sawoo
  • Sampung
  • Siman
  • Slahung
  • Sooko
  • Sukorejo
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.