HeadlineJelajah

Bermain Petasan Bumbung di Perempatan Sarpon Ditangkap Polisi, Pelakunya Para Bocil

Keluhan warga terkait aktivitas bermain petasan dan bumbung rakitan oleh anak-anak di perempatan Pasar Pon-Sarpon langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian. Polsek gabungan, yang terdiri dari Siman, Kota, Babadan, dan Jenangan, turun ke lokasi untuk melakukan razia setelah subuh, Senin, 1 April 2024. Hasilnya, belasan petasan yang digunakan untuk bermain bumbung berhasil diamankan.

AKP Nanang Budianto, Kapolsek Siman, mengatakan bahwa bermain petasan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga orang lain, terutama jika pelakunya masih anak-anak. Meskipun aktivitas ini bisa dianggap sebagai kreativitas, namun perlu diarahkan ke kegiatan yang lebih positif, terutama di bulan suci Ramadhan.

Dijelaskan bahwa anak-anak tersebut bermain petasan dengan menggunakan kaleng bekas minuman sebagai alat pemantik dari kompor gas. Namun, jika terjadi ledakan, yang membahayakan adalah serpihan kaleng yang sangat tajam. Oleh karena itu, puluhan anak tersebut dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pembinaan.

AKP Nanang menambahkan bahwa untuk sementara waktu, anak-anak tersebut dilepas, namun akan diproses secara hukum jika masih mengulangi perbuatannya. Petasan dan alat-alat perakitnya juga diamankan oleh petugas. Dari keterangan mereka, diketahui bahwa kaleng bekas diperoleh dari tukang rosok.